Roadshow Perijinan di Tuban, Dua Hari Terbitkan Dua Ribu Izin

oleh -
UMKM : Usaha sejenis UMKM Juga Perlu Perizinan

TUBAN

Penulis : M. Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Jawa Timur (Jatim)  Dr. Ir. Aris Mukiyono menyebut Roadshow Pelayanan Perizinan di Kabupaten Tuban tercatat 2.000 dokumen perizinan telah diterbitkan selama dua hari.

Kegiatan yang diselenggarakan mulai 14-16 Juni 2022 memberikan sejumlah pelayanan perizinan, diantaranya Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI), Izin Genset, maupun perijinan lainnya.

Selain di GOR Rangga Jaya Anoraga Tuban, roadshow juga diselenggarakan di Kecamatan Bancar. Di kecamatan ini tercatat 700 warga mengajukan permohonan perizinan.

“Kami optimis pada hari ketiga target 2.500 dokumen perizinan akan terpenuhi bahkan terlampaui. Ini akan menjadi pelayanan perizinan tertinggi di antara 38 Kabupaten/kota di Jawa Timur,” ujarnya.

Aris Mukiyono menyampaikan terima kasih kepada Bupati Tuban serta semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya Roadshow Pelayanan Perizinan di Tuban. Pihaknya berkomitmen bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk mengembangkan potensi di Kabupaten Tuban melalui dukungan perizinan dengan yang cepat dan mudah.

“Sekaligus memperkuat koordinasi dan kerjasama lintas sektor,” tuturnya.

Tidak hanya itu, sinergitas ini diharapkan mampu membawa multiflyer efek bagi masyarakat Kabupaten Tuban. Selain dapat memberi ketenangan dalam berusaha bagi pelaku UMKM, secara tidak langsung juga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tuban.

Sementara, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, SE mengungkapkan terselenggaranya kegiatan ini wujud kolaborasi antara Pemprov Jatim dengan Pemkab Tuban serta instanti dan perbankan. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat melalui sektor UMKM.

“Langkah ini wujud tindak lanjut atas arahan Gubernur Jatim dalam mengembangkan sektor UMKM sebagai pendongkrak ekonomi masyarakat di Jawa Timur,” ungkapnya.

Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik Kabupaten Tuban pada 11 April 2022, tercatat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tuban tumbuh 3,00 persen setelah tahun sebelumnya terkontraksi sebesar – 5,85 persen.

Di tahun 2021 PDRB perkapita Kabupaten Tuban Senilai 54,78 juta rupiah, meningkat 5,18 persen dari tahun 2020 yang senilai 52,08 juta rupiah.

Bupati Tuban mengapresiasi petugas perizinan yang mampu memberi pelayanan perizinan dengan dekat dengan masyarakat, cepat dan tidak dipungut biaya. Kegiatan ini diharapkan dapat diagendakan secara berkala. Dengan demikian mampu meningkatkan perhatian masyarakat untuk melengkapi dokumen perizinan usahanya.

Mas Lindra sapaan akrab Bupati Tuban menyatakan pengurusan perizinan yang lengkap akan menguntungkan pelaku UMKM. Adanya perizinan yang sah akan mempermudah proses pengajuan permodalan perbankan maupun promosi di minimarket maupun pasar modern lainnya. Pada akhirnya diharapkan menambah omset sekaligus memperluas pasar.

Lebih lanjut, pelaku UMKM di Kabupaten Tuban diharapkan memanfaatkan kemajuan teknologi, salah satunya pemanfaatan e-katalog. Dengan demikian produk lokal pada e-katalog dapat diserap pada program pembangunan yang dananya bersumber pada APBD kabupaten Tuban hingga 40 persen.

“Kebijakan ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo agar APBD daerah dapat diarahkan untuk menyerap produk lokal,” sambungnya. Sehingga ekonomi kabupaten Tuban dapat bergerak dari sektor rumah tangga. Selaras visi Mbangun Deso Nata Kutho, maupun program One Village One Product (OVOP),’’ katanya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *