Target Parkir Berlangganan Jadi Rp 8,2 Miliar

oleh -
SUMBER PENDAPATAN : Kartu Parkir Berlangganan yang Bisa Mendongkrak Pendapatan

TUBAN

Penulis: M. Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Target pendapatan dari sektor parkir berlangganan targetnya dinaikkan. Jika pada 2018 lalu target Rp 7,8 miliar dan tercapai, tahun target naik menjadi Rp 8,2 miliar. Atau naik Rp 400 juta.

‘’Semoga tahun ini bisa mencapai Rp 8,2 miliar. Dan saya yakin bisa,” ujar Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban, Gunadi.

Gunadi mengaku yakin target parkir yang sudah dipatok di APBD 2019 bisa tercapai bahkan terlampaui. Dengan catatan bisa menyelesaikan sepeda sawahan. Sepeda sawahan yang dimaksud, milik orang desa yang sudah mati pajaknya.

‘’Rata-rata ditemukan satu orang memiliki dua sampai tiga motor. Tapi yang rutin dipajakkan hanya satu. Sedangkan lainnya dibiarkan mati karena hanya dipakai ke sawah,’’ ungkapnya.

Menurut Gunadi, jika melihat jumlah kendaraan roda dua saat ini, target itu mudah terealisasi. Sebab, dua setelah menerapkan kartu parkir berlangganan, proyeksi retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari parkir tepi jalan juga tercapai tahun lalu.

Target tersebut naik sampai 246,43 persen dari PAD 2017 sebesar Rp 3,1 miliar lebih. Penerapan parkir berlangganan di tahun 2017, juga telah menunjukkan hasil menggemberakan. Sekalipun baru empat bulan diterapkan, namun PAD parkir langsung tembus Rp 3,1 miliar. Artinya naik 401,78 persen dari tahun 2016 sebesar yang hanya  Rp 789 juta.

‘’Retribusi PAD Parkir 2016 masih kecil karena belum diberlakukan parkir berlangganan,” terangnya.
Jumlah kendaraan yang tercatat sudah ikut parkir berlangganan mulai 1 September 2017 sampai dengan 30 Juni 2018, roda dua dan tiga mencapai 264.304. Sedangkan Roda 4 atau lebih sebanyak 27.695 kendaraan.

Parkir berlangganan diatur dalam Perbup Nomor 38 tahun 2017. Biaya parkir berlangganan untuk kendaraan roda dua Rp 20 ribu per tahun. Kendaraan roda empat lebih dari 3,5 ton dikenakan biaya Rp 60 ribu per tahun. Sementara roda empat kurang dari 3,5 ton ditarik Rp 40 ribu per tahun.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *