20 Napi Kasus Narkoba asal Mojokerto Dipindah ke Tuban

oleh -

TUBAN
Penulis : M.Rizqi
Lenterakata.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban menerima 20 narapidana pindahan dari Lapas Kelas IIB Mojokerto, Sabtu (23/10).
Proses pemindahan dilakukan menggunakan bus dan dikawal ketat oleh petugas.

Kepala Lapas Tuban Siswarno mengatakan semua narapidana yang diterima telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes swap antigen Covid19 yang telah dinyatakan negatif oleh tenaga medis Lapas Tuban.

Link Banner

Dia menambahkan bahwa jajarannya telah menjalankan memeriksaan ketat terhadap barang bawaan.

“Selanjutnya kami langsung masukkan ruang isolasi, untuk menjalani karantina selama 14 hari di kamar pengasingan Blok B,” ujar Siswarno.

Pria asal Widang, Tuban ini menjelaskan, bahwa dari 20 napi pindahan tersebut 19 adalah kasus narkotika.

Untuk Kasus narkotika, 15 orang dengan masa pidana dari 5 – 10 tahun, sedangkan empat orang dengan masa pidana 4 tahunan. Sisanya satu orang adalah napi dengan kasus kriminal umum.

Ayah dua anak tersebut memaparkan bahwa seluruh narapidana pindahan tersebut akan mengikuti masa pengenalan, pengamatan, dan penelitian lingkungan atau yang biasa disebut mapenaling.

Bertambahnya penghuni lapas sebanyak itu akan semakin meningkatkan pengamanan dan pembinaan di instansi yang dipimpinnya.

“Dengan tambahan sebanyak itu, kami akan tekankan di pengamanan ekstra dan pembinaan agar ditingkatkan,” katanya.

Saat ini dengan kedatangan 20 napi pindahan dari Lapas Mojokerto, Lapas Tuban mengalami overkapasitas sebanyak 56 persen. Dengan total penghuni per tanggal 23 Oktober 2021 sebanyaj 415 orang terdiri dari 343 narapindana dan 72 tahanan.

“Sedangkan kapasitas hunian hanya sebenarnya hanya untuk 266 orang,” ungkap dia.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.