Astaghfirullah…Perempuan Paruh Baya Ini Dibiarkan Tergeletak di Pinggir Jalan Setelah Ditabrak

oleh -
OLAH TKP : Anggota Satlantas Polres Tuban Olah TKP Tabrak Lari

TUBAN

Penulis : M. Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Nasib mengenaskan menimpa Umayati (42) seorang wanita asal Desa Penidon, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Perempuan paruh baya ini ditemukan tergeletak di pinggir jalan dalam kondisi sudah meninggal.

Saat ditemukan, di dekatnya motor Honda Beat Nopol S-4165-FK yang semula dia kendarai juga dalam kondisi tergeletak. Diduga perempuan ini menjadi korban tabrak lari. Sampai saat ini polisi masih menyelidiki dan mengejar kendaraan yang diduga menabrak korban. Diduga kendaraan tersebut sebuah truk.

Wanita malang tersebut ditemukan tergeletak di pinggir Jalan Tuban-Babat KM 19-20 masuk  Desa Penidon, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Kamis (16/9/2021) sekitar pukul 06.15 WIB.

‘’Benar korban meninggal diduga terlibat tabrak lari,” ujar Kanit Laka, Satlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyono pada wartawan.

Dia menjelaskan, berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP),  kronologi kejadian tabrak lari itu berawal ketika kendaraan truk yang tidak diketahui identitasnya  berjalan dari arah timur ke barat.

Kemudian saat di lokasi kejadian, diduga truk tersebut hendak mendahului motor korban Honda Beat Nopol S-4165-FK, namun kurang cukup ke kanan sehingga menabrak motor korban yang saat itu berjalan searah di depan truk.

“Diduga pengemudi kendaraan truk yang tidak diketahui identitasnya kurang konsentrasi arah depan saat akan mendahului, sehingga mengalami kecelakaan lalu lintas dengan kendaraan korban,” terangnya.

Akibat kejadian itu, korban meninggal dunia di TKP. Sedangkan kendaraan truk yang belum  diketahui identitasnya tersebut meninggalkan lokasi kejadian.

Petugas dari Satlantas Polres Tuban yang mendatangi TKP dan langsung melakukan olah TKP, mencari dan sita BB, mencari saksi-saksi.

‘’Kami berupaya pencarian truk yang tidak diketahui identitasnya di kantong-kantong parkir serta melakukan penyelidikan lebih lanjut,’’ kata Ipda Eko.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *