Ganggu Warga, Ratusan Motor Knalpot Brong Diamankan Polres Tuban Selama Ramadan

oleh -
DITUNGGU SATU BULAN : Polres Tuban Menunggu Satu Bulan bagi Pemilik Motor yang Diamankan untuk Mengurus Motornya

TUBAN

Penulis : M. Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Motor dengan knalpot diganti brong menimbulkan suara bising. Warga cukup terganggu dengan suara knalpot tak standar tersebut. Terlebih saat Bulan Ramadan yang bagi sebagian warga adalah saat menyibukkan diri dengan ibadah.

Keluhan tersebut direspons Satlantas Polres Tuban. Selama bulan Ramadan 1444 H, Satuan lalulintas Polres Tuban berhasil menindak  ratusan sepeda motor yang menggunakan knalpot bukan peruntukannya itu.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres AKBP Rahman Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., Senin, (10/04/23). Saat menggelar sepeda motor hasil sitaan. Motor tersebut digelar dihalaman belakang Polres Tuban.

Menurut AKBP Rahman kegiatan tersebut dalam rangka pengelolaan situasi Kamtibmas selama bulan Ramadan serta menjelang hari raya idul Fitri 1444 H.

Di antaranya razia kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong. Rahman menambahkan tetap akan melakukan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai peruntukannya.

“Kita himbau kepada masyarakat yang masih menggunakan knalpot Brong supaya menghentikan kegiatan tersebut, Karena sangat menggangu pengguna jalan lainnya” ucap Rahman Wijaya

Selain razia kenalpot brong, lanjut Rahman, pihaknya juga melakukan penindakan terhadap balap liar yang sering terjadi di seputaran jalur lingkar selatan yang biasa dilakukan saat malam Minggu maupun selama bulan Ramadan sambil menunggu buka puasa.

Selama bulan Januari hingga Maret 2023 satuan lalulintas polres Tuban berhasil melakukan penindakan tilang elektronik sebanyak 364 pelanggaran, selain itu juga melakukan tilang manual terhadap 44 pelanggar.

“Untuk tilang manual dilaksanakan kepada masyarakat pengguna jalan yang melanggar potensi rawan terjadinya kecelakaan lalulintas” terangnya.

Di tempat yang sama Kasat lantas AKP Kadek Aditya Yasa, S.I.K., M.H., M.Si., menambahkan bahwa selama bulan Ramadan 1444 H pihaknya melakukan penertiban kendaraan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalulintas maupun yang bisa mengganggu ketertiban masyarakat dan akan dilakukan berkelanjutan.

Kadek menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan di kabupaten Tuban untuk tidak membeli maupun menggunakan knalpot brong serta kegiatan berkumpul yang bertujuan untuk melakukan balap liar.

“Kami akan terus melakukan razia maupun penindakan-penindakan yang dinilai masyarakat secara umum itu bisa meresahkan masyarakat itu sendiri, kata Kadek.

Dalam penindakan pelanggaran tersebut, Kadek menerapkan sistem bagi yang ingin mengambil kendaraan yang telah disita, pelanggar harus mengganti knalpot yang sesuai dengan standar terlebih dahulu.

“Ini tinggal 57 kendaraan yang disini, kemarin sempat kita sita sejumlah seratus lebih namun sudah dikembalikan,’’ ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut AKP Kadek memberikan waktu selama satu bulan kepada pemilik knalpot yang tidak sesuai peruntukannya itu untuk mengambil di Polres Tuban. Apabila pemilik tidak mengambil sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, kemungkinan nanti akan dibuat layaknya patung kuda yang ada di taman Sleko Tuban.

“Jika pemilik tidak datang, setelah waktu satu bulan, akan kami gunakan untuk hal yang lebih baik,’’ tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *