NGAWI
Penulis : M. Rizqi
Lenterakata.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Ngawi, Siswarno dengan didampingi Kepala Regu Pengamanan melaksanakan kegiatan pengarahan kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Ngawi. Pengarahan dilaksanakan di halaman blok pada, Senin Pagi (10/06/2024).
Dalam arahannya, Kalapas mengapresiasi warga binaan dalam menjaga kondusifitas, kebersihan dan kerapian blok hunian.
“Saya ucapkan banyak terima kasih kepada warga binaan Lapas Ngawi yang telah menjaga kondusifitas, kebersihan dan kerapian blok hunian,” ujar Siswarno.
Kalapas Siswarno juga mengingatkan para Warga Binaan tentang pentingnya menjalani hukuman dengan baik, taat aturan, serta berperilaku positif di dalam lembaga pemasyarakatan.
Ia menjelaskan bahwa perilaku positif dan partisipasi dalam program pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian agar seluruh WBP dapat mengikuti.
Mengakhiri pengarahannya, Kalapas juga menjelaskan hak dan kewajiban yang diperoleh dan dilakukan para tahanan dan narapidana di Lapas Ngawi sesuai Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
“Apabila para tahanan dan narapidana menjalankan seluruh kewajiban yang telah utarakannya, maka seluruh hak akan kalian peroleh sesuai regulasi yang berlaku,” katanya.(*)