NGAWI
Penulis : M.Rizqi
Lenterakata.com – Kepolisian Resor (Polres) Ngawi menggelar konferensi pers pengungkapan beberapa kasus yang terjadi di wilayah Kabupaten Ngawi Kamis Pagi (8/8/2024).
Kegiatan digelar di Media Center Lapas Kelas IIB Ngawi. Turut hadir Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Ngawi, Siswarno didampingi Ka KPLP. Hal ini dikarenakan salah satu kasus yang ditangani yakni upaya penyelundupan narkoba masuk Lapas Ngawi yang digagalkan oleh petugas Lapas Ngawi.
Pada 2 Juli yang lalu terjadi upaya penyelundupan narkoba masuk Lapas Ngawi melalui sandal oleh tahanan yang selesai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Ngawi yang berhasil digagalkan oleh petugas Lapas Ngawi.
Kecurigaan Petugas Lapas Ngawi diawali dengan memperhatikan sandal yang dipakai tahanan berinisial ES berbeda saat berangkat sidang dan selesai sidang.
Petugas Pintu Utama kemudian mengecek aendal selop tersebut dan didapati sendal telah dimodifikasi dengan melubangi bagian dalam sandal. Kemudian barang yang diduga narkoba berada di dalam sandal tersebut dibalut dengan plastik serta tisu kemudian ditutup dengan rapi.
Mendapati upaya penyelundupan Petugas Lapas Ngawi langsung mengamankan tahanan tersebut beserta barang buktinya. Lapas Ngawi langsung berkoordinasi dengann Polres Ngawi dan direspon dengan cepat dengan melakukan penyelidikan lebih mendalam.
“Ini merupakan upaya Lapas Ngawi dalam memerangi narkoba di Lapas Ngawi. Kami juga sampaikan terimakasih kepada Polres Ngawi berkat sinergi yang terjalin baik selama ini. Kami dapat bersama-sama mengungkap kasus upaya penyelundupan narkoba di Lapas Ngawi,” ucap Siswarno.(*)