Laka Tunggal di Blora Berujung Berurusan dengan Satnarkoba

oleh -
DIPERIKSA : Tersangka Diduga Pengedar Obat Terlarang Diperiksa di Polres Blora

BLORA

Penulis : M. Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Sudah jatuh beneran masih harus berurusan dengan polisi. Itulah yang dialami pria bernama Adi Setiawan. Dia bersama perempuan berinisial R, semula terjatuh dari motor. Namun, kasusnya justru berlanjut dengan Satnarkoba Polres Blora, Polda Jateng.

Sebab, usai ditolong, saat diminta petugas dari Polsek Todanan, Polres Blora untuk membuka jok motor, ternyata ditemukan  dalam jok terdapat tas milik R yang didalamnya menyimpan 2 paket pil merk hexymer. Pil tersebut termasuk obat terlarang. Sehingga,kedua korban laka tunggal itu langsung diamankan.

Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Edi Santosa, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penemuan barang bukti obat terlarang jenis Heximer ini berawal dari adanya laporan laka oleh masyarakat Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Lalu personel piket Polsek Todanan mendatangi TKP dan menemukan 2 orang korban laka tunggal, 1 perempuan dan 1 laki-laki. Kemudian korban dilarikan ke Puskesmas Todanan untuk diberikan pertolongan pertama.

Barang bukti berupa satu unit  sepeda motor jenis Honda PCX merah diamankan di Polsek Todanan. Pada saat korban Adi Setiawan diminta Polsek Todanan untuk membuka jok motornya, ditemukan barang terlarang tersebut.

“Dengan  ditemukan pil tersebut, Polsek Todanan melaporkan temuan tersebut ke Satres Narkoba, selanjutnya  setelah dilakukan pengembangan kepada tersangka inisial R juga ditemukan lagi 1 orang tersangka berinisial S warga Dukuh Padas Desa Todanan yang juga memiliki 5 butir pil jenis Hexymer,” tutur AKP Edi Santosa Senin (5/6/2023).

Setelah temuan tersebut, terlapor dibawa ke kantor Satresnarkoba untuk dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kasat Narkoba menyampaikan bahwa status 2 tersangka adalah pengedar atau kurir, dan masih tahap pengembangan. Beberapa barang bukti, seperti satu unit motor, handphone, tas juga ikut diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba guna barang bukti.

“Penyalahgunaan obat berbahaya ini juga tidak kalah berbahaya dari bahaya narkotika jenis lainnya. Ini sangat berbahaya karena mayoritas penggunanya adalah dari kalangan remaja dan kalangan menengah ke bawah. Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama,’’ katanya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *