Larikan Kotak Amal, Sejoli asal Blora  Diamankan Polisi

oleh -
DIEPRIKSA : Pasangan Sejoli yang Mencuri Kotak Amal Masjid di Blora Diperiksa di Polres Blora

BLORA

Penulis : M. Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Pasangan sejoli asal kabupaten Blora, Jawa Tengah harus berurusan dengan polisi. Sebab, keduanya diduga melarikan kotak amal masjid di wilayah Kota Blora. Sebelum diamankan, pasangan ini sempat lari ke Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Unit Reskrim Polsek Blora, Polres Blora Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan sepasang laki laki dan perempuan yang diduga melakukan tindak pidana pencurian uang kotak amal ini.

Keduanya adalah RW seorang pria warga Kecamatan Banjarejo Kabupaten Blora, dan RK, seorang wanita warga Kecamatan Blora, Kabupaten Blora.

Kapolres Blora AKBP Fahrurozi,SIK,MM,MH melalui Kapolsek Blora AKP Yulianto,SH membenarkan adanya penangkapan itu. Menurut Kapolsek, kejadian berawal dari laporan warga bahwa pada hari Minggu, 26 Februari 2023 sekira pukul 03.30 WIB  di Masjid At Taqwa Kelurahan Tempelan Kecamatan Blora, telah terjadi tindak pidana pencurian uang kotal amal masjid.

“Berawal dari laporan warga, kita gerakkan unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Sukimin untuk melakukan penyelidikan,” ucap Kapolsek Blora, Rabu, (15/03/2023).

Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya kedua tersangka tersebut berhasil diamankan saat berada di sebuah rumah kost di wilayah Kabupaten Rembang.

Modus operandi dalam melakukan pencurian tersebut, pelaku berangkat dari rumah untuk mencari sasaran. Setelah mendapatkan sasaran kotak amal, pelaku langsung masuk ke area masjid dan mematikan listrik dari meteran. Selanjutnya mencongkel kunci kotak amal menggunakan benda keras dan setelah berhasil dibuka uang amal yang berada di dalamnya diambil.

Untuk diketahui kerugian atas pencurian uang kotak amal tersebut ditaksir sekitar satu setengah juta rupiah. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata pelaku juga pernah melakukan tindak pidana tipu gelap sepeda motor dan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Blora.

“Pelaku sudah kita amankan, dan saat ini terus kita lakukan pendalaman,” tandas Kapolsek.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga berhasil mengamankan satu buah kotak amal masjid yang terbuat dari kaca yang kuncinya rusak akibat congkelan. Serta sebuah motor warna kuning tanpa plat nomor yang diduga dijadikan sarana melakukan tindak pidana.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *