Maling Motor Dibekuk, 10 Motor Diamankan, Ternyata Spesialis Motor Beat

oleh -
DIRILIS : Polres Blora Menunjukkan Pelaku dan Barang Bukti Kasus Curanmor

BLORA

Penulis : M. Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Satreskrim Polres Blora, Polda Jawa Tengah berhasil ungkap kasus curanmor spesialis sepeda motor Beat. Dua orang ditangkap dengan barang bukti uang, jaket, STNK dan 10 sepeda motor.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Blora AKP Supriyono,SH,MH, di Mapolres Blora. Kasat Reskrim menjelaskan, sebelum menjalankan aksinya, pelaku memasuki halaman kantor atau halaman sekolah. La melarikan motor yang di parker di sana.

Berdasarkan informasi dari masyarakat satreskrim berhasil mengungkap pelaku curanmor di kantor kantor dan sekolah tersebut.

“Pelaku memasuki halaman kantor atau sekolah, berjaket coklat,” jelas Kasat Reskrim.

Pelaku, lanjut Kasat AKP Supriyono berjumlah dua orang yakni satu orang pemetik dan satu orang sebagai penjual.

“Pelaku sudah pinter, karena berusaha untuk memutus aksinya, yaitu pemetik dan penjual orang berbeda,” jelasnya.

Kasat menjelaskan bahwa modus pelaku ini tergolong baru dan canggih, dengan mencabut kunci sepeda motor lalu disambungkan dengan songket beserta kunci yang sudah dimodifikasi pelaku, ditempelkan pada beat yang akan dicuri.

‘’Butuh waktu kurang dari 15 menit, sepeda motor Beat sudah bisa on atau menyala,” tandas Kasat AKP Supriyono.

Barang bukti beserta 10 sepeda motor Beat masih lengkap masih diamankan di Mapolres Blora, dan imbuh Kasat Reskrim. Penjualan hasil kejahatan melalui medsos atau online. Salah satu pelaku mengaku melakukan pencurian ini karena masalah ekonomi. Satu sepeda motor dijual kisaran Rp4 juta.

‘’Akibat perbuatannya, ancaman hukuman pelaku adalah tujuh tahun penjara,’’ tandas Kasat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *