TUBAN
Penulis : M. Rizqi
Lenterakata.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban semakin gencar melakukan penggeledahan blok hunian pada jam-jam rawan. Seperti yang dilakukan Selasa(31/01/2-23). UPT di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur tersebut melakukan deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas.
Kegiatan itu berupa penggeledahan yang ditujukan di kamar hunian warga binaan khusus narkoba. Ini dilakukan untuk meminimalisir kemungkinan serta upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Lapas Tuban. Penggeledahan kamar hunian dilakukan sesuai SOP sehingga sesuai sasaran dan targetnya.
Kepala Lapas (Kalapas) Tuban Siswarno menyampaikan, meskipun sudah sering melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP), petugas Lapas Kelas IIB Tuban masih sering menemukan barang terlarang yang ada di dalam Lapas.
“Sebenarnya sudah sering kami geledah, bahkan setiap minggu 2 kali. Tapi tim kami masih menemukan barang terlarang di kamar mereka,”ujar pria asli Tuban tersebut.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Taufan Aran. Dia yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan, barang terlarang yang ditemukan tersebut murni modifikasi dari Warga Binaan. Seperti pisau, cutter ataupun kartu remi.
“Rerata temuan kami adalah barang buatan mereka sendiri seperti pisau. Selanjutnya barang tersebut disita akan kami inventarisir untuk dilakukan pemusnahan,” ungkapnya. (*)