Sebulan, di Tuban Terjadi 13 Kasus Kriminal, 19 Pelaku Diamankan

oleh -
DIAMANKAN : Para Pelaku Krimimal selama Januari 2023 Diamankan di Polres Tuban

TUBAN

Penulis : M. Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com –  Selama kurun waktu satu bulan pada Januari 2023, di wilayah hukum Polres Tuban, Polda Jawa Timur terjadi 13 kasus kriminal.

Di antaranya adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian, kasus yang melanggar perlindungan anak, judi dan jambret.

Dari jumlah itu, sebanyak 19 pelaku diamankan dengan barang bukti berbagai barang. Seperti motor, uang tunai ratusan juta dan lainnya. Termasuk satu kasus jambret yang terjadi di Jalan Ronggolawe Tuban.

Kapolres Tuban AKBP Rahman dalam rilis kasus di Mapolres Tuban, Senin (6/2/2023) menyebutkan, ada 2 kasus curanmor yang melibatkan 2 pelaku yang melakukan aksisnya di Kecamatan Widang dan Merakurak. Keduanya dikenakan pasal 363 KUHP.

Sedangkan, ada 5 kasus curat yang dilakukan oleh 8 pelaku. Di antaranya adalah kasus curat yang terjadi di MTS Salafiyah Dusun  Winong Desa Margolmulyo Kecamatan Kerek. Tiga pelaku ternyata masih di bawah umur, yakni DAS (16), SAG (14), dan WA (13)  semuanya warga Kecamatan Kerek.

Juga curat di lokasi pembakaran batu gamping milik Okik warga Dusun Penebusan Desa. Kepohagung Kecamatan Plumpang. Pelakunya RZF warga  Desa Jatimulyo Kecamatan Plumpang

Pelaku mencuri barang berupa sparepart alat berat jenis becko berupa pompa, hidler kanan kiri, final drip kanan kiri, trekso kanan kiri, silinder arem, baket, handle stick, dan cooler hidrolik. Akibat pencurian ini korban tafsir rugi Rp200 juta.

Selain itu juga ada kasus pencurian yang melibatkan dua orang pelaku. Dalam kasus judi, polisi mengamankan 4 pelaku dari 2 kasus.

Sedang kasus yang melanggar UU perlindungan anak juga ditetapkan sebagai tersangka dua orang. Tersangka tersebut melakukan pencabulan pada anak di bawah umur. Mereka dikenai pasal 82 (1) Jo Pasal 76 E UURI No. 35 tahun 2014 tentang Perub atas UURI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Seluruh pelaku sampai saat ini diamankan di Polres Tuban untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *