BLORA
Penulis: Supriyanto
Lenterakata.com – Setelah sempat buron, HP alias Encis (34) warga Kelurahan Tegalgunung Blora, berhasil diamankan Satreskrim Polres Blora.
Encis digelandang dari sebuah rumah sakit swasta Mardi Rahayu Kudus, Rabu (29/01/2020) pukul 23.00 WIB.
Encis diamankan petugas lantaran diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (22/10/2019), sekira pukul 23.00 WIB di rumah di Kelurahan Tegalgunung RT. 05/RW II Kecamatan Blora.
Kejadian bermula saat pelaku pulang ke rumah. Korban sedang tidur di dalam kamar depan. Sedangkan anak dan neneknya tidur di kamar belakang.
Pada saat pelaku ingin masuk ke dalam kamar korban, ternyata pintu kamar terkunci dari dalam.
Pelaku emosi, kemudian mendobrak pintu kamar, dan berhasil masuk kedalam kamar korban.
Setelah pelaku berhasil masuk ke dalam kamar, pelaku mengobrak abrik isi kamar korban.
Pelaku mengambil sebuah kipas angin duduk yang berada di kamar tersebut. Kemudian melemparkan kipas angin ke arah almari yang ada dikamar.
Kipas angin duduk tersebut memantul mengenai kaki kanan korban. Akibatnya, korban keluar kamar dan menangis di ruang tamu.
Setelah peristiwa tersebut pelaku melarikan diri dan akhirnya berhasil ditangkap tim Reserse Mobile Satreskrim Polres Blora di wilayah Kabupetan Kudus.
” Pelaku berhasil diamankan tim Buser di wilayah Kabupaten Kudus,” ujar Kasatreskrim AKP Heri Dwi Utomo, Jumat, (31/01/2020).
Kasat menambahkan, karena sikapnya yang sering emosi, terutama jika ada permasalahan, pelaku sering melakukan kekerasan terhadap korban.
“Menurut laporan korban, pelaku sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga” tambah Heri.
Korban Yunia Riris Ariffianti (31), melaporkan kejadian itu ke Unit 4 Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blora.
Barang bukti yang amankan petugas berupa satu buah kipas angin duduk dan satu buah patahan pintu dari kayu dengan panjang 60 sentimeter (cm).
Atas perbuatanya itu, pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat 2 UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.(wie)