DPRD Minta Pemkab Tertibkan Izin Pasar Modern

oleh -
INGATKAN PEMKAB : Komisi IV DPRD Tuban Mengingatkan Pemkab Agar Menertibkan Izin Pasar Modern

TUBAN

Penulis : M. Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – DPRD meminta pemkab tegas menertibkan izin pasar modern. Jika izin tersebut tidak memenuhi syarat, tidak dipaksakan untuk dikeluarkan izinnya.

‘’Pemerintah daerah harus tegas dalam menertibkan ijin berdirinya toko-toko modern. Dengan menjamurnya toko-toko modern akan mengakibatkan berkurangnya pendapatan pedagang tradisional,’’ ujar Ketua Komisi IV DPRD Tuban Tri Astuti.

Pernyataan itu disampaikan Tri Astuti saat berkunjung ke Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag). Komisi IV berupaya untuk membantu warga utamanya dalam mempertahankan serta melindungi seluruh sektor ekonomi di masa pandemi Covid-19 ini.

Menurut politisi Gerindra tersebut, dampak ekonomi dari perlambatan ekonomi yang timbul akibat pandemi Covid-19 ini dapat memunculkan kemiskinan baru. Selain itu, juga dapat berdampak pada penurunan  pendapatan asli daerah (PAD).

‘’Dalam upaya pemulihan ekonomi, pemerintah daerah perlu memberikan program bagi pelaku ekonomi kreatif dan UMKM. Selain memberikan bantuan modal kerja, pemerintah juga memberikan wadah dalam pemasaran produk yang dihasilkan,’’ tambahnya.

Contohnya bisa memberikan fasilitas maupun kebijakan strategis dengan mewajibkan toko modern untuk menerima penjualan produk UMKM Tuban.

Ketua Komisi IV itu berharap, penguatan ekonomi yang dilakukan harus mempertimbangkan aspek usaha mikro dan ekonomi kreatif lainnya. Selain itu, pemerintah daerah juga mempermudah izin usaha bagi pelaku UMKM di Tuban.

“Pemberdayaan UMKM harus dimaksimalkan juga. Misalnya di masa pandemi ini pemerintah memproduksi masker secara masal dengan melibatkan pelaku UMKM” pungkasnya.(wie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *