Inovasi Layanan, Puskemas Jenu Raih Zona Penghargaan Integritas dari Kemenpan RB

oleh -
KARENA INOVASI : Puskemas Jenu Menerima Penghargaan Zona Integritas dari Kemenpan RB

TUBAN

Penulis : M.Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Puskesmas Jenu berinovasi untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan dan bermutu kepada masyarakat. Salah satunya adalah inovasi yang disebut NOSTALGIA (Inovasi Digital Kegiatan Pelayanan di Masa Pandemi COVID-19).

inovasi itu membuat puskesmas ini diganjar penghargaan Zona Integritas dari  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Nostalgia merupakan kumpulan inovasi yang dikembangkan oleh Puskesmas Jenu pada masa pandemic Covid-19 untuk melaksanakan kegiatan di bidang administrasi manajemen, upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan.

Dalam membuat inovasi digital, Puskesmas Jenu sebagai inisiator dan bekerjasama dengan Dinas Kominfo Kabupaten Tuban dengan bentuk membuat website LAKEMAS (Layanan Kesehatan Masyarakat).

Inovasi lainnya adalah aplikasi SEPASI (Sistim Elektronik Pengelolaan Arsip Surat Internal) dengan tanda tangan elektonik (TTE) yang yang telah mendapat ijin dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan terdaftar di Balai Sertifikat Elektronik.

Lalu ada  DOMAS (daftar online masyarakat) dan  TDC (Tuban Data Center) yang nantinya akan digunakan oleh seluruh Puskesmas di seluruh Kabupaten Tuban.

Disamping itu kami menjalin kerja sama dengan Project HOPE untuk penggunaan aplikasi deteksi dini Covid-19 dan PT. B. BRAUN untuk aplikasi audit Hand Hygiene.

‘’Kami juga membuat beberapa inovasi digital dengan memanfaatkan platform digital yang telah tersedia dan umum digunakan oleh masyarakat sehingga tidak memerlukan banyak

Biaya,’’ ujar dr. Dede Kurniawati Kepala Puskesmas Jenu.

Pratform digital lainnya yang digunakan selain website dan Aplikasi : SEPASI (Sistim Elektronik Pengelolaan Arsip Surat Internal), DOMAS (Daftar Online Masyarakat), Deteksi Dini, Hand Hygiene, juga ada Telegram : SELEBGRAM (Sarana Telekomunikasi Berbasis Telegram) PKM JENU.

Selain itu, juga menggunakan Whatsapp : TELEPATI (Telemedicine Pas di Hati), KEREN (KIE Kesehatan Remaja Online), Instagram : Bincang Pagi, Google form : SURPRISE (Survei Perilaku Hidup bersih dan Sehat), SEMANGGI (Survei Keluarga Paham Gizi).

Kemudian ada KONFERENSI KAWAN (Kolaborasi Antar Profesi Untuk Keluarga Rawan) merupakan suatu upaya intervensi untuk menyelesaikan masalah kesehatan yang dihadapi masyarakat.

Melalui pendekatan keluarga dengan melibatkan tim antarprofesi yang terdiri dari; dokter, perawat, bidan, nutrisionis / petugas gizi, anitarian, dan apoteker/asisten apoteker dengan peran mereka masing-masing.

Selain melakukan intervensi terhadap indikator Keluarga sehat yang masih bermasalah, anggota tim konferensi kawan juga membantu menyelesaikan permasalahan kesehatan yang dihadapi oleh keluarga tersebut sesuai profesinya.

Dokter umum berperan untuk mengintegrasikan seluruh kegiatan, perawat melakukan asuhan keperawatan, bidan melakukan asuhan kebidanan, nutisionis memantau status gizi, sanitarian memantau kesehatan lingkungan, apoteker melakukan konseling obat.

Konferensi Kawan, selain melibatkan jejaring Puskesmas, juga berkolaborasi dengan Himpunan Nelayan seluruh Indonesia (HNSI) dan PKK yang fokus pada penanggulagan stunting dan gizi buruk.

Selama masa pandemi Covid 19 dilakukan perubahan strategi Konferensi Kawan dan kegiatan difokuskan pada Keluarga yang rawan terdampak Covid 19.

‘’Tujuan dari inovasi Konferensi Kawan adalah meningkatnya derajat kesehatan masyarakat melalui peningkatan Indeks keluarga Sehat (IKS) dan Tingkat Kemandirian Keluarga (KM),’’ tambah dr. Dede.

Inovasi itu, lanjut dr.Dede, berdasarkan Permenpan-RB RI No 10 Th. 2019 tentang Perubahan Atas Permenpan RB No. 52 Th. 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritasa Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah menjadi instansi dengan Zona Integritas.

Sebelum ditetapkan, dilakukan penilaian internal oleh Tim Penilai Internal (TPI) secara berjenjang, serta mengajukan surat pengusulan Unit beserta LKEnya ke PMPZI.

Penilaian dan pengecekan persyaratan minimum dan pemenuhannya oleh system. Validasi persyaratan pengajuan unit kerja. Survei eksternal persepsi kualitas pelayanan publik dan survei eksternal persepsi anti-korupsi yang dilaksanakan secara online.

‘’Bersamaan ini dilakukan vaidasi hasil survey oleh pihak ke-3. Pelaksanaan desk evaluation yang dilaksanakan melalui daring, dilanjutkan dengan verifikasi lapangan,’’ ungkapnya.

Juga ada pelaksanaan panel Tim evaluator yakni internal tim evaluator, antar tim evaluator, panel Kedeputian. Juga permintaan dara clearance dari institusi terkait. Di antaranya dari KPK, Ombudsman, Komisi Yudisial, Kompolnas, Komjak, Bareskrim, dan lain sebagainya.

Menurut dr.Dede, ada komponen yang dinilai yakni komponen pengungkit dan komponen hasil.  Komponen pengungkit berbobot berbobot 60 persen. Di antaranya; penataan tatalaksanakan 5 persen,   Manajemen Perubahan  persen, Penataan Sistem Manajemen SDM 15 persen, Penguatan Akuntabilitas Kinerja 10 persen, Penguatan Pengawasan 15 persen dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik 10 persen.

Sedang komponen hasil yang berbobot 40 persen di antaranta terdiri dari Terwujudnya Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN dan Terwujudnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik kepada Masyarakat masing-masing 20 persen.

‘’Penilaian dilakukan bulan Juli sampai  November 2021,’’ tandas dr.Dede Kurniawati.(*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.