Bawaslu Blora Segera Rekrut 48 Personel Panwaslu Kecamatan

oleh -
REKRUT PANWASLU : BAwaslu Kabupaten Blora Segera Merekrut Panwaslu Kecamatan

BLORA

Penulis : Supriyanto

Link Banner

Lenterakata.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora akan merekrut 48 personel Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan yang akan bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilu serentak di tingkat kecamatan. Personel yang dibutuhkan di masing-masing kecamatan sebanyak tiga orang anggota.

Dalam proses rekrutmen Panwaslu kecamatan ke depan akan mengacu pedoman prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, efisien, aksesibilitas, dan afirmasi.

Selain itu rekrutme Ppanwaslu kecamatan juga memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.

Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia Bawaslu Kabupaten Blora, Achmad Rozak mengungkapkan, pendaftaran akan dimulai tanggal 21 September hingga 27 September. Pihaknya juga mengajak masyarakat yang telah memenuhi syarat untuk bergabung menjadi Pengawas Pemilu.

“Pendaftaran panwaslu kecamatan akan kami buka di tanggal 21 September mendatang,” ungkap Rozak, Kamis (15/9/2022).

Seluruh masyarakat di Kabupaten Blora yang memenuhi kriteria syarat pendaftaran dipersilahkan untuk mendaftar sebagai calon anggota Panwaslu kecamatan.

Persyaratan yang dibutuhkan dalam pendaftaran  di antaranya ; surat lamaran, foto copi KTP elektronik, pas foto warna terbaru 4×6 sebanyak 3  lembar berlatar belakang merah dan  foto copy ijazah terakhir dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. Selain itu, daftar riwayat hidup, surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit atau puskesmas.

Kemudian untuk surat keterangan sehat rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika dari rumah sakit pemerintah yang dapat disampaikan sebelum pelantikan.

‘’Serta surat izin dari atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan surat-surat pernyataan lainnya,” terang Rozak.

Berdasarakan keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 314/HK.01.00/K1/09/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Dalam Pemilu Serentak 2024, jadwal pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran calon anggota panwaslu kecamatan dilaksanakan selama 7 hari yang dimulai pada tanggal 21-27 September 2022. Namun tidak menutup kemungkinan seleksi panwaslu kecamatan akan diperpanjang.

Masyarakat dapat mengakses pengumuman pendaftaran panwaslu kecamatan serta mengunduh dokumen administrasinya melalui bit.ly/PANWASCAMBLORA2022. Perkembangan proses rekrutmen akan dipublikasi melalui akun media sosial facebook, instagram, twitter dan portal youtube Bawaslu Kabupaten Blora, serta melalui website blora.bawaslu.go.id.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *