Bawaslu Ingatkan Soal Masa Tenang

oleh -

TUBAN

Penulis: M. Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan pada para caleg maupun tim sukses agar menaati ketentuan. Mulai 14 April adalah masa tenangsampai 16 April besok.

‘’ Artinya semua kegiatan kampanye harus berhenti,’’ ujar Ketua Bawaslu Tuban Sullamul Hadi, Jumat (13/4/2019).

Dia mengatakan, berhentinya kampanye bukan hanya di dunia nyata. Tapi di dunia maya seperti di media sosial dan media mainstream juga harus berhenti.

“Di media sosial mulai Facebook, Twitter, Youtube, maupun Instagram utamanya yang terdaftar tidak boleh ada kampanye,” tambah Gus Hadi sapaan akrabnya.

Selain itu, media online, elektronik, maupun cetak juga tidak boleh menayangkan banner caleg maupun capres 2019. Larangan ini tertuang detail dalam, PKPU 33 perubahan kedua dari PKPU 28 tentang perubahan PKPU 23 tentang kampanye pemilihan umum.

“Kalau masih memasang, Bawaslu menyerahkan ke Dewan Pers,” jelasnya.

Di massa tenang, Bawaslu bersama tim terkait juga akan membredel APK di 20 kecamatan. Tujuannya agar pelaksanaan pesta demokrasi berjalan sesuai harapan. (wie)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *