Biaya Haji Kemungkinan Naik

oleh -
AGAR SEPAHAM : Peserta Sosialisasi soal Dokumen Haji Diberi Penjelasan

TUBAN

Penulis: M. Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2019 kemungkinan naik.  Kepala Kemenag Tuban Sahid mengatakan, ada komponen-komponen dalam BPIH yang naik. Dasar regulasi penyelenggarakan haji diatur dalam UU nomor 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

‘’Kemungkinan terkait biaya haji yang naik. Namun belum diputuskan, karena saat ini BPIH masih dibahas,’’ ujar Sahid.

Pernyataan itu disampaikan saat membuka Sosialisasi Penyelesaian Dokumen dan Perlengkapan Haji bagi Calon Jamaah Haji Tahun 2019, Selasa (29/1/2019). Acara dihadiri oleh Kepala KUA, penyuluh, KBIH, dan perwakilan IPHI itu digelar asrama haji Tuban .

Menurut  Sahid, kemugkinan kenaikan BPIH ini karena ada beberapa pertimbangan.  Di antaranya, biaya pesawat naik, seluruh komponen yang ada naik 5 persen dan ada penambahan 50 kanal konsumsi.

‘’Namun pemerintah Indonesia juga meminta kepada pemerintah Arab Saudi untuk meningkatkan pelayanan,’’ tambahnya.

Layanan yang diminta ditingkatkan itu adalah  bis sholawat 24 jam, pelayanan hotel setara dengan hotel bintang tiga, upgrade perhajian utamanya transportasi dari Mekkah, Madinah dan Jeddah, dan upgrade tenda di Arafah,  termasuk tambahan AC dan karpet.

“Sebenarnya biaya ibadah haji  sekitar Rp 60 juta. Kenapa jamaah membayar jauh di bawah nilai standar ? Karena disubsidi oleh pemerintah dari dana yang sudah kita setor di awal, ‘’ ungkap dia.

Untuk Kabupaten Tuban, data per 28 Januari tercatat 24.500 orang yang mendaftar. Ini berarti antrenya sekitar 24 tahun. Untuk tahun ini, jatah untuk Tuban turun dari 1000 orang menjadi 800 an calon jamaah haji.

Sementara, Kasi Haji dan Umroh Umi Kulsum menambahkan, kegiatan itu untuk memberikan penjelasan dan informasi yang tepat,  serta  pemahaman yang sama mengenai dokumen dan perlengkapan haji.

‘’Sehingga kesalahan bisa diminimalisir sejak awal,’’ katanya.

Acara yang digelar atas kerjasama Kemenag Tuban dengan kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya itu selain peserta dari Tuban, juga hadir dari Kabupaten Bojonegoro, Kasubag TU, KBIH dan Kepala KUA sejumlah 30 orang.

‘’Narasumber dari Dukcapil, Pengadilan Negeri dan Imigrasi Tanjung Perak Surabaya,’’ tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *