Bupati Tuban Komitmen Berantas Korupsi Bareng KPK

oleh -
KOIMTMEN: Bupati Tuban Fathul Huda Menandatangani Komitmen Pembetrantas Korupsi bersama KPK

SURABAYA

Penulis: M. Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Bupati Tuban Fathul Huda komitmen untuk memberantas korupsi di wilayahnya bareng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komitmen itu dibuktikan dengan menandatangani dokumen berisi komitmen tersebut. di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Komitmen itu dilakukan bersama 37 Bupati an Walikota se-Jawa Timur di selarapat koordinasi dan evaluasi bersama Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Para pemimpin wilayah itu sepakat dalam pemberantasan korupsi terintegrasi di lingkungan Pemprov Jatim.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang hadir di acara itu mengatakan, KPK berharap dengan upaya pencegahan yang diinisiasi bersama tersebut, ke depan tingkat korupsi di Jawa Timur jadi lebih rendah.

Sehingga masyarakat dapat lebih menikmati anggaran dan keuangan negara atau daerah yang dialokasikan di Jawa Timur dengan utuh. Saat ini, kata dia, tercatat ada 13 kepala daerah di Jatim yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus korupsi.

“Paling banyak tahun 2018 kita melakukan 30 kali OTT dan 20 di antaranya itu melibatkan kepala daerah,” ujarnya.

Alexander mengaku sangat prihatin melihat banyaknya kasus OTT kepala daerah yang terjadi di Jatim. Dia mengaku meringkus banyak koruptor bukan suatu prestasi bagi KPK. Pihaknya justru prihatin karena itu merupakan tragedi yang tidak diinginkan masyarakat.

“Saat  kita melaksanakan OTT atau penindakan kepada kepala daerah, bukan suatu prestasi bagi kami. Justru ini tragedi bagi masyarakat yang dengan susah payah menghabiskan biaya banyak menyelenggarakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah,’’ tambahnya.

KPK, lanjutnya, memberikan apresiasi kepada Gubernur Khofifah dan seluruh kepala daerah di Jatim. Meski beberapa kepala daerah sempat tertangkap OTT, namun ada itikad baik untuk memperbaiki sistem.

‘’ KPK mengapresiasi langkah dan komitmen Gubernur Jawa Timur, bupati, walikota dan seluruh stakeholder untuk memperbaiki sistem dan membenahi tata kelola pemerintah di Jawa Timur,’’ katanya.

Sementara Gubernur Khofifah Indar Parwansa mengungkapkan bahwa Jatim siap menjalankan pemerintahan dan program pembangunan ‘Cetar’ yakni cepat efektif efisien, tanggap, transparan, akuntabel dan responsif.

‘’Kegiatan ini sebagai bentuk dan upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi di JawaTimur,’’ tandasnya.

Ke depan, pemprov akan menerapkan program Survey Penilaian Intergeritas. Survey tersebut, menurut Khofifah, akan menjadi baseline perbaikan di Jawa Timur yang akan dilakukan setiap tahun. Serta menjadi tolok ukur transparansi serta integritas pemerintahan di Jawa Timur, baik pemprov maupun pemkab dan pemkot.

‘’Kami ingin mendapatkan pengawalan dari KPK. Kami berharap dengan adanya penandatanganan ini, kemungkinan terjadinya korupsi di seluruh lini bisa kita antisipasi,’’ tegasnya.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *