Bupati Tuban Minta ASN Setia Pancasila dan UUD 1945

oleh -
TERIMA SK : Salah Satu CPNS Menerima SK

TUBAN

Penulis: M.Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Bupati Tuban Fathul Huda meminta para aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri setia pada Pancasila dan UUD 1945. Pemahaman tersebut juga harus diimbangi dengan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.

‘’ ASN harus berhati-hati dengan paham radikal yang bisa memecah kerukukan dan mengancam keutuhan NKRI,’’ ujar bupati.

Hal itu disampaikan bupati saat menyerahkan 281 surat keptuusan (SK) CPNS Daerah Kabupaten Tuban formasi tahun 2018. Acara yang digelar di di Pendopo Kridho Manunggal Tuban ini juga dihadiri Wakil Bupati Noor Nahar Hussein, Sekretaris Daerah Budi Wiyana dan pimpinan OPD lainnya.

Bupati menyampaikan rasa bangga serta ucapan selamat kepada CPNS yang telah lulus melalui berbagai tahapan seleksi. Diterimanya SK CPNS ini menurut bupati harus disyukuri melalui  tindakan nyata dengan memberikan kinerja di unit kerja masing-masing dengan maksimal.

‘’Diinstruksikan untuk meningkatkan kompetensi sesuai bidangnya. Pemkab Tuban sangat mendukung upaya peningkatan kualitas diri tiap aparatur,’’ tambahnya.

Peningkatan kompetensi tersebut tidak hanya mengandalkan pelatihan dari BKD. Namun, ASN harrus dapat meningkatkan kemampuannya secara mandiri.

“Bila perlu silahkan lanjutkan jenjang pendidikan,’’ kata bupati kelahiran Kecamatan Montong Tuban ini.

Bupati yakin, tiap ASN memiliki karakter yang sangat bagus kaitannya dengan sinergitas di instansi yang ditempati. Oleh karena itu, para CPNS juga harus segera menyesuaikan diri dan memahami visi misi instansi dan pimpinan.

‘’Aparatur harus selalu mengedepankan kedisiplinan dan mencintai pekerjaan. Lakukan pekerjaan dengan sepenuh hati, ikhlas, juga diniatkan untuk melayani masyarakat,” tandasnya.

Setelah menerima SK, para CPNS tersebut akan mendapat pembekalan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tuban. Pembekalan tersebut terdiri dari kesamaptaan, kewarganegaraan, bela negara, dan kerohanian.

Kepala BKD Kabupaten Tuban M. Nur Hasan menyebutkan, dari 281 CPNS yang menerima SK terdiri dari golongan ruang III/B sebanyak 25 orang, golongan ruang III/A 252 orang,  dan golongan ruang II/C sebanyak 4 orang.

‘’CPNS wajib menjalani masa percobaan selama 1 tahun. Para CPNS ini akan mengisi kekosongan posisi di beberapa unit maupun OPD, karena ASN yang purna tugas,’’ jelasnya.(wie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *