Jadi Peringkat 3 Jawa Timur, Kepala Lapas Tuban Terima Penghargaan dari Menkum HAM

oleh -
RAMAH DIFABEL : Salah Satu Fasilitas di Lapas Tuban yang Ramah HAM

TUBAN

Penulis : M.Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Satu lagi prestasi ditorehkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban. Kali ini, Lapas yang dipimpin Siswarno itu menjadi peringkat 3 dalam penilaian penghargaan Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia, Sabtu (18/12).

Atas prestos itu, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly memberikan penghargaan untuk Kalapas Siswarno. Lapas Tuban menduduki peringkat 3 dari 53 unit Pelaksanan Teknis Kemenkumham di Jawa Timur dengan mendapatkan poin akumulatif penilaian sebesar 209.

Pemberian penghargaan berlangsung di Kantor wilayah Kemenkumham Jawa Timur di Surabaya saat kegiatan Sosialisasi Pelayanan Publik Berbasis HAM dan merupakan rangkaian peringatan hari HAM sedunia yang jatuh pada 10 Desember lalu.

Siswarno usai menerima penghargaan tersebut sangat bersyukur atas penghargaan itu. Dirinya memang optimis meraih penghargaan tersebut. Karena di tahun 2021 ini Lapas Tuban memaksimalkan layanan berbasis Hak Asasi Manusia untuk masyarakat maupun warga binaan.

“Alhamdulillah berkat kinerja seluruh jajaran lapas tuban kekompakan serta dedikasi dan loyalitas yang sangat luar biasa dalam mewujudkan lapas tuban menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, penghargaan ini diberikan atas terpenuhinya capaian Lapas Tuban atas kriteria pelayanan publik berbasis HAM. Yaitu aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas baik untuk pengunjung maupun WBP, dan pelaksanaan terhadap standar pelayanan.

Pria asli Mrutuk, Widang Tuban tersebut berkomitmen agar dapat terus menerus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Tuban dan warga binaannya

“Ini komitmen kami, semoga dapat terus menerus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan menjadi contoh baik untuk lingkup instansi di Kabupaten Tuban,” tambahnya.

Sementara itu, Kadiv Yankum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Subianta Mandala mengungkapkan perlunya nilai HAM dilaksanakan dalam pelayanan hukum pada UPT Kemenkumham. Agar ada kesamaan hak, tidak diskriminatif dan tersedianya fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan.

“Ini sebagai wujud pelaksanaan program pemajuan HAM karena semua warga negara berhak mendapatkan kesempatan yang setara dalam mendapatkan pelayanan dari negara,” katanya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.