TUBAN
Penulis : M.Rizqi
Lenterakata.com – Jumlah koperasi di Kabupaten Tuban 2024 semakin banyak. Data di Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Tuban menyebut, jumlah koperasi aktif di Kabupaten Tuban pada triwulan pertama tahun 2024 mencapai 658 unit, meningkat dari 644 unit pada tahun 2023.
Tak hanya itu, nilai aset koperasi di Kabupaten Tuban juga terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun 2021, nilai aset koperasi tercatat sebesar Rp585 miliar, kemudian naik menjadi Rp605 miliar pada tahun 2022.
‘’Peningkatan ini berlanjut pada tahun 2023, mencapai Rp695 miliar, dan pada triwulan pertama tahun 2024, nilai aset koperasi sudah mencapai Rp747 miliar,’’ ujar Kepala Diskopumdag Kabupaten Tuban, Agus Wijaya saat temu koperasi di Pendapa Kridha Manunggal Tuban.
Acara yang juga dihadiri Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky itu diikuti oleh 1.000 peserta dari gerakan koperasi. Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Tuban.
Dalam sambutannya, Mas Lindra menyampaikan bahwa jumlah koperasi aktif di Kabupaten Tuban mengalami peningkatan yang signifikan. Selain peningkatan jumlah koperasi, nilai aset yang dimiliki koperasi juga terus bertambah, menunjukkan bahwa koperasi semakin diminati oleh masyarakat Tuban.
Selaras dengan perkembangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tuban terus mendukung kebutuhan gerakan koperasi, mengingat koperasi berperan penting dalam memperkuat perekonomian berbasis gotong-royong. Mas Lindra juga menyampaikan rencana pengembangan koperasi dengan melibatkan berbagai pihak.
Koperasi yang dikelola secara profesional diharapkan dapat menjalin kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) dengan perbankan, perusahaan, serta BUMN dan BUMD.
“Kami memproyeksikan koperasi sebagai soko guru ekonomi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Dalam rangka mendukung pengembangan koperasi, Mas Lindra mendorong koperasi untuk mengoptimalkan potensi daerah, salah satunya menjadikan Kabupaten Tuban sebagai lumbung pangan nasional. Potensi tersebut harus dimanfaatkan sebagai peluang pengembangan koperasi.
“Kita bisa mengembangkan koperasi yang fokus pada sektor pertanian, seperti penyediaan pupuk hingga penjualan hasil pertanian,” tambahnya.
Pengembangan koperasi berbasis potensi daerah dinilai mampu meningkatkan jumlah anggota koperasi serta memenuhi kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Mas Lindra juga menekankan pentingnya adopsi teknologi informasi. Adaptasi teknologi ini mutlak diperlukan agar koperasi bisa berkembang menjadi koperasi modern yang mampu bersaing di era digital. “Kami sampaikan terima kasih kepada seluruh gerakan koperasi, sehingga Kabupaten Tuban mampu meraih penghargaan dari pemerintah pusat,” terangnya.
Kepala Diskopumdag Kabupaten Tuban, Agus Wijaya, menyatakan bahwa audiensi ini menjadi bentuk apresiasi terhadap gerakan koperasi atas upaya bersama dalam memajukan koperasi di Tuban.
Dukungan dari gerakan koperasi ini turut mengantarkan Kabupaten Tuban meraih penghargaan dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. Audiensi ini juga menjadi kesempatan untuk menjaring aspirasi dari gerakan koperasi terkait pengembangan dan pembinaan koperasi di daerah.(*)