Lagi, 744 Guru P3K Terima SK Pengangkatan

oleh -
SK PENGANGKATAN : Bupati Tuban Lindra saat Menyerahkan SK ke Salah Satu Guru PPPK

TUBAN

Penulis : M. Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Pemerintah Kabupaten (pemkab) Tuban kembali menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan untuk guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jumlahnya 744 guru.

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE, yang menyerahkan langsung SK tersebut. SK itu adalah untuk tahap 2 formasi tahun 2021. Sekda Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana serta pimpinan OPD Pemkab Tuban hadir dalam acara yang digelar di Pendapa Kridha Manunggal itu.

Bupati Aditya Halindra menerangkan, dengan diterimanya SK Pengangkatan harus dimaknai sebagai motivasi untuk lebih mengabdikan diri kepada bangsa Indonesia. Penerima SK merupakan orang-orang terpilih, karenanya harus mampu meningkatkan kepekaan terhadap lingkungan sekitar.

“Baik di lembaga pendidikan maupun tempat tinggalnya,” pesannya.

Mas Lindra sapaan akrabnya menekankan agar dalam menjalankan tanggungjawabnya mengedepankan konsep kolaborasi, inovasi, dan berkarya. Mengacu konsep kolaborasi penyelesaian suatu masalah hendaknya dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan lintas sektor agar didapatkan solusi konkrit.

Selanjutnya, guru diharapkan berinovasi dan meningkatkan kreativitas yang menjadi kunci pengembangan pendidikan. Tujuannya, mampu menciptakan karya yang dapat dikenang dalam sejarah.

Profesi guru, lanjut Mas Lindra, menjadi sosok penting dalam upaya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Tuban. Pemkab Tuban akan melakukan monitoring terhadap kualitas pendidikan.

“Kita lihat lima tahun ke depan bagaimana kualitas pendidikan. Ini semua bergantung kepada bapak ibu sekalian,” jelasnya.

Mas Lindra berpesan pengajaran dan materi yang disampaikan hendaknya dapat dilengkapi dengan pengetahuan kekinian. Di samping itu, siswa hendaknya dibekali dengan softskill, seperti leadership, teamwork, public speaking dan enterpreneurship. Generasi muda Kabupaten Tuban dituntut agar mampu mengeksplor kemampuannya.

“Menjadikan Kabupaten Tuban mampu bersaing bahkan mampu mengungguli kabupaten/kota di Jawa Timur, Nasional, bahkan internasional,” tuturnya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih, menyebutkan 744 orang PPPK itu seluruhnya golongan IX. Dari jumlah tersebut 234 orang berjenis kelamin laki-laki dan 510 berjenis kelamin perempuan.

Fien Roekmini mengatakan pelaksanaan kegiatan ini menjadi implementasi dari keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi nomor 818 tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2021.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *