Pemkab Tuban ‘Ancam’ Warganya, Tak Vaksin Bantuan Sosial Bisa Dihentikan

oleh -
JEMPUT BOLA : Vaksinasi dengan Mendatangi Warga dari Rumah ke Rumah Dilakukan untuk Mempercepat Target

TUBAN

Penulis : M.Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Warga masyarakat Kabupaten Tuban, khususnya para penerima bantuan sosial resah. Sebab, pemkab memberi ‘ancaman’ bahwa jika warga tidak menunjukkan kartu vaksin, bantuan sosial yang diterima bisa ditunda, bahkan dihentikan.

Juga tidak dilayani untuk layanan administrasi pemerintahan serta bisa didenda. Sementara, jumlah vaksin yang akan disuntikkan pada masyarakat terbatas. Selama ini, pasokan vaksin sering tersendat, dan jumlahnya juga tak banyak. Kondisi ini menjadi salah satu penyebab masih rendahnya persentase vaksinasi.

Aturan tersebut tertuang dalam surat bernomor 401/7136/414.105/2021 yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban pada tanggal 19 November 2021 dan ditujukan kepada 20 camat.

Dasar kebijakan Pemkab Tuban itu menindaklanjuti Peraturan Presiden (PP) Nomor 14 tahun 2021 tentang perubahan atas PP nomor 99 tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.

Dalam PP nomor 14 tahun 2021 pasal 13A ayat (4) disebutkan, bahwa setiap orang yang ditetapkan menjadi sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti vaksin dapat dikenakan sanksi administrasi.

Berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial. Penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan atau denda.

“Surat tersebut sifatnya bukan ancaman tapi edukasi supaya warga bergegas vaksin. Pemkab hanya menjalankan regulasi yang ada,” ujar Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tuban, Eko Julianto saat dikonfirmasi wartawan.

Surat yang ditandatangani Sekda itu, minta seluruh camat menyosialisasikan dan koordinasi bahwa pengambilan bantuan sosial BPNT, PKH, PKH Plus, JPS, BPNTD, dan lain-lain harus menunjukkan sertifikat vaksin.

Untuk memenuhi syarat dari Mendagri maupun Kementerian Kesehatan sehingga Kabupaten Tuban bisa masuk ke Level 2 persentase capaian vaksinasi harus tinggi. Bahkan Kodim 0811 mendapat BKO 50 prajurit Yon Zipur 5 / ABW di wilayah teritorialnya dalam pengawasan vaksin.

Upaya yang dilakukan untuk menaikkan persentase di antaranya kembali melaksanakan serbuan vaksin di 328 desa dan kelurahan. Seperti yang dilakukan Sabtu (20/11/2021) lalu. Bekerja sama dengan TNI/Polri juga relawan melakukan vaksinasi jemput bola dari rumah ke rumah untuk melaksanakan vaksinasi, khususnya bagi lansia.

Saat itu, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, SE, bersama Kapolres Tuban AKBP Darman, Dandim 0811 Tuban Letkol Infantri Viliala Romadhon memantau langsung. Mereka didampingi Sekda Budi Wiyana, Kepala Dinas Kesehatan dokter Bambang Priyo Utomo, Kepala Dinas Kominfo Arif Handoyo, serta Kabag Umum Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Tuban Suwito.

Yang dikunjungi pelaksanaan vaksinasi di Desa Margomulyo Kecamatan Kerek, Desa Tanggulangin Kecamatan Montong, Desa Nguluhan Kecamatan Montong, dan Desa Pongpongan Kecamatan Merakurak. Dengan jumlah vaksin yang disuntikkan untuk hari itu 115 ribu dosis.

Mas Bupati mengatakan, Kabupaten Tuban saat ini masih berada pada level 3 pemberlakuan PPKM. Hal tersebut karena data per Jum’at 19 November menunjukan capaian vaksinasi Kabupaten Tuban baru mencapai 54 persen untuk umum dan 33 persen untuk lansia. Capaian yang masih rendah terutama untuk lansia menyebabkan Tuban masih harus berada di level 3 menurut Kemendagri.

Mas Lindra menegaskan, Forkopimda dan seluruh pihak  yang terlibat telah bersepakat untuk mencapai target level 1 PPKM dengan peningkatan capaian vaksinasi.

“Saat ini kita sudah sepakat untuk bisa level 1 PPKM, makanya harus ada akselerasi percepatan capaian vaksinasi,” tandas Mas Bupati.

Wakil Bupati Tuban H. Riyadi, SH juga melaksanakan peninjauan vaksinasi di beberapa kecamatan, yaitu Desa Leran Wetan Kecamatan Palang, Kecamatan Widang di Desa Minohorejo, Kecamatan Grabagan di Desa Grabagan, serta Kecamatan Semanding di Desa Tegalagung.

Dalam peninjauan tersebut, Wabup mengingatkan masyarakat agar tetap patuh pada protokol kesehatan, dan mau untuk di vaksin. Wabup meminta agar masyarakat tidak termakan hoax terkait efek vaksin yang membahayakan, khususnya dikalangan lansia. Vaksinasi merupakan ikhtiar bersama untuk melindungi diri dari penularan Covid-19.

“Jangan percaya hoax, vaksin sudah terbukti aman dan halal, kita ikhtiar bersama,” tegas Wabup.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.