Pernikahan Dini di Tuban Tinggi, Tuban Bangga Diluncurkan

oleh -
TUBAN BANGGA : Program Tuban Bangga Diluncurkan untuk Mencegah Pernikahan Dini

TUBAN

Penulis : M. Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Angka pernikahan dini, atau pernikahan di bawah umur dengan meminta dispensasi dari Pengadilan Agama di Kabupaten Tuban cukup tinggi. Tingkat perceraian juga tak kalah sedikit.

Menurut data dari Pengadilan Agama Tuban, angka perceraian di Kabupaten Tuban cukup sebanyak 2.446  kasus di tahun 2021. Kemudian di tahun 2022 naik menjadi  2.571 kasus. Sedang sampai April 2023 ini, perceraian sudah sampai 594 kasus.

Untuk  pernikahan di bawah umur, di tahun 2021 ada 564 kasus. Meski sempat turun jumlah kasusnya di tahun 2022 menjadi 516 kasus, namun, angka tersebut  menempatkan Kabupaten Tuban menjadi peringkat ke 10 di Jatim, sebagai kabupaten  paling banyak terjadi pernikahan dininya.

Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, SE didampingi Wakil Bupati Tuban H. Riyadi, Kepala Kantor Kemenag Tuban Ahmad Munir, serta Forkopimda meluncurkan program “Tuban Bangga” (Tuban Mbangun Keluarga).  Ikhtiar ini untuk menyiapkan generasi Tuban yang berkualitas melalui bangun keluarga.

Mas Lindra mengajak seluruh jajaran yang tergabung dalam program ini, untuk meluruskan niat dan bersungguh-sungguh untuk mewujudkan tujuan dari Tuban Bangga. Menurutnya, keberhasilan program akan tercapai apabila terjadi sinergi yang baik, serta komitmen dari setiap orang yang ada didalamnya.

“Saya minta semuanya yang ada disini berjanji untuk mendukung dan mensukseskan program unggulan ini. Mari berkomitmen dan bertanggungjawab terhadap jabatan yang kita miliki, ” ujarnya.

Bupati yang masih jomblo ini, juga menyoroti tingginya angka perceraian, pernikahan dini, hamil sebelum nikah, dan stunting yang menjadi salah satu sebab dari kurangnya pengetahuan masyarakat tentang membangun keluarga yang berkualitas.

Seperti kebijakan dispensasi menikah, harus dicarikan solusi, agar tidak ada dampak berkepanjangan.

“Kita akan kaji lagi bersama Kemenag, dan PA mengenai hal ini, sebab dispensasi menikah seperti mewajarkan hal yang sebetulnya tidak wajar. Karena dan ada runtutan masalah yang terjadi, seperti KDRT, kurang gizi, pengetahuan berkeluarga, dan sebagainya,” tegas Mas Lindra. Ia meyakinkan, jika program Tuban Bangga bisa berjalan dengan baik, maka akan tercipta Sumber Daya Manusia (SDM) Tuban yang berkualitas.

“Semoga menjadi terobosan yang bisa menyelesaikan masalah yang ada di bawah,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Tuban Ahmad Munir mengungkapkan, program “Tuban Bangga” dibuat karena melihat banyaknya angka perceraian, pernikahan dini, hamil diluar nikah dan stunting yang ada di Kabupaten Tuban.

Menurutnya, keluarga adalah miniatur negara. Jika keluarga baik, maka negara akan baik. Program “Tuban Bangga” bersifat berkelanjutan dan lintas sektoral, sehingga tak hanya Kemenag dan Pemkab saja, namun seluruh elemen masyarakat harus ikut menyukseskan. Diharapkan, “Tuban Bangga” dapat menekan angka perceraian, pernikahan dini, hamil sebelum nikah, juga stunting di Kabupaten Tuban.

Munir meyakinkan, program ini akan bisa menciptakan SDM berkualitas, baik dari pendidikan, kesehatan, dan sosial, yang berdampak pada ekonomi masyarakat.

“Semua itu dimulai dari pembentukan pondasi keluarga yang kuat, sebab keluarga adalah miniatur negara, jika keluarganya baik maka negara akan baik,” katanya.

Sedang angka stunting di Tuban mencapai 24,9 persen. Pelibatan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB serta Dinas Sosial P3A dan Pemdes, juga diharapkan bisa memaksimalkan program ini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *