Sinergi Penerimaan Pajak Tanah, Luncurkan E-BPHTB

oleh -
KERJASAMA: Bupati Bojonegoro Menandatangani Naskah Kerjasama

BOJONEGORO

Penulis: M. Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Pemkab Bojonegoro dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bojonegoro bersinergi dalam penerimaan pendapatan negara. Kerjasama yang dibuat itu utamanya untuk penerimaan dari pajak tanah dan bangunan.

Selasa (16/4/2019) di ruang produktif lantai 4 kantor pemkab Bojonegoro dilakukan  launching dan sosialisasi E-BPHTB (bea peralihan hak atas tanah dan bangunan) serta penandatangan MoU antara pemkab dengan KPP Pratama.

Kepala KPP Pratama Bojonegoro Amir Makhmut, SE. AK. MM menyampaikan, semakin majunya zaman, harus terus meningkatkan pelayanan pada masyarakat dalam pembayaran pajak sehingga semakin transparan dan akuntabel serta mudah.

‘’Ini upaya untuk sinergi atas penerimaan negara di sektor pajak tanah dan bangunan,’’ katanya.

Sementara, Kepala BPN Bojonegoro Lamri, APtnh, S.H, MH menambahkan, E-BPHTB merupakan bentuk inovasi agar emudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak.

Ini merupakan bentuk sinergi dari instansi vertikal serta merupakan bentuk gebrakan dari pemerintah dalam memberikan pelayanan. Karena gebrakan teknologi ini, kata di, harus dilalui agar tidak tergerus jaman.

‘’Selain itu juga merupakan bentuk pemberiaan kemudahan pelayanan,’’ terangnya.

Kepala Bapenda Kabupaten Bojonegoro Heri Sudjarwo menerangkan, peluncuran aplikasi E-BPHTB tersebut agar mengikuti perkembangan jaman yang serba digital.

‘’Di era yang modern ini perlu adanya peningkatan dalam pelayanan kepada masyarakat dalam pembayaran pajak,’’ ujarnya.

Sedang Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah mengatakan, E-PBHTB harus diluncurkan karena merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan prima. Juga untuk meningkatkan transparansi dalam pembayaran pajak.

‘’Kelebihan dari ini adalah potensinya dalam mendeteksi sumber penerimaan dari hasil pajak. Mengurangi kontak person dalam pelayanan,’’ tandasnya.. Bisa diukur wajib pajak oleh setiap orang.

Ke depan, lanjut bupati asal Tuban ini, Bojonegoro akan melaksanakan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah). Sehingga tahun 2019 ini akan meriview RTRW sehingga bisa mengelompokkan mana lahan pertanian, perkebunan, pemukiman, industri.

‘’Sehingga kita bisa memetakan potensi pajak bumi dan bangunan,’’ tegasnya.(wie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *