Suka Cita 115 Tenaga Kesehatan di Tuban Diangkat PPPK

oleh -
DIANGKAT PPPK : Bupati Tuban Lindra saat Menyerahkan SK Pengangkatan PPPK Tenaga Kesehatan

TUBAN

Penulis : M. Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Sebanyak 115 tenaga kesehatan di Kabupaten Tuban menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka masuk formasi tahun 2022.

SKK pengangkatan itu langsung diserahkan oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., Rabu (24/5/2023) di ruang Ronggolawe Setda Tuban. Penyerahan SK PPPK juga dihadiri Sekda Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., Kepala BKPSDM Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih, SH., dan Kepala Dinkes P2KB Tuban, Bambang Priyo Utomo.

Para penerima SK PPPK Tenaga Kesehatan telah melewati sejumlah tahapan. Di antaranya seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Bupati Aditya Halindra Faridzky menyampaikan selamat atas amanah yang diberikan kepada para tenaga kesehatan tersebut. Melalui penyerahan SK, Pemkab Tuban berkomitmen mewujudkan peningkatan kesejahteraan dan kepastian status kepada pegawai Pemkab Tuban, termasuk tenaga kesehatan.

“Pada tahun 2023, Pemkab Tuban akan membuka 815 formasi PPPK Tenaga Kesehatan,” ungkapnya.

Kepastian status, lanjut Mas Lindra, diharapkan mampu memotivasi aparatur Pemkab Tuban. Tujuannya, mendukung peningkatan pelayanan  kesehatan kepada masyarakat.

Mas Lindra menyatakan peningkatan status tersebut patut disyukuri dan harus diemban dengan bertanggungjawab. Penyerahan SK harus dimaknai sebagai peneguhan komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi.

Di samping itu, aparatur Pemkab hendaknya memandang setiap tugasnya sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.

“Amanah yang dimandatkan bukan semata-mata dari pimpinan. Pertanggungjawaban atas amanah tersebut dihadapan Tuhan YME,” tuturnya.

Lebih lanjut, tenaga kesehatan yang baru diangkat diharapkan terus meningkat kemampuan dan kompetensinya. Mengingat pengetahuan mengenai kesehatan dan penyakit terus mengalami peningkatan. Tenaga kesehatan harus selalu edukasi masyarakat perihal isu-isu kesehatan.

“Jemput bola hingga ke rumah warga, karena mencegah lebih baik daripada mengobati,” serunya.

Aparatur Pemkab Tuban juga diminta menjadi teladan di lingkungan masing-masing. Selain itu, mampu mengembangkan inovasi guna mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan masyarakat. Selaras dengan upaya percepatan penanganan stunting dan mewujudkan generasi unggul di Kabupaten Tuban.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *