Terjadi 293 Kasus PMK di Wilayahnya dalam Sebulan, Ini yang Dilakukan Pemkab Tuban

oleh -
BAHAS PMK : Bupati Tuban Halindra Memimpin Rapat Evaluasi Penanganan PMK di Tuban

TUBAN

Penulis : M. Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Selama sebulan di awal tahun 2023 ini, mulai Januari hingga 1 Februari 2023 kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak di Kabupaten Tuban cukup tinggi. Menurut data yang masuk, selama satu bulan pertama ini ditemukan 293 kasus. Dengan rincian sakit 146, mati 44, potong paksa 1, dan sembuh 102.

Sementara, capaian vaksin hingga 31 Januari 2023 mencapai 116,98 %, dengan total alokasi vaksin 1 hingga 4 mencapai 112.300 dosis, sedangkan jumlah total yang telah divaksin mencapai 107.845 ekor.

Karena itu, Pemkab Tuban mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi dan menangani kasus PMK tersebut. Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, SE memimpin rapat evaluasi pelaksanaan pengendalian dan penanganan PMK tahun 2022, serta rencana tindak lanjut tahun 2023. Pertemuan  di ruang rapat Dandang Wacana Setda Tuban.

Hadir dalam rapat tersebut Dandim 0811 Tuban Letkol. Inf. Suhada Erwin, Wakapolres Tuban Kompol Palma Fitria Fahlevi, Sekda Tuban Budi Wiyana, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Tuban Endro Budi Sulistyo, serta seluruh OPD, Camat dan pihak terkait.

Dalam arahannya, Mas Bupati menekankan pada penanganan sinergis dan sistematis yang perlu melibatkan lintas sektoral, baik TNI/Polri, seluruh OPD, Camat hingga Pemdes, dengan komitmen yang kuat. Selain itu, perlu edukasi secara berkelanjutan kepada peternak, agar selalu  menjaga ternaknya dengan baik, mulai dari pakan, kondisi kandang, serta aspek pendukung lainnya.

“Untuk itu, kita perlu komitmen bersama untuk mengatasi PMK ini,” ujar Mas Lindra.

Selain memastikan kondisi ternak, Mas Bupati juga menekan pada pengamanan dan pengawasan akses lalu lintas ternak di Kabupaten Tuban. Hal ini perlu dilakukan untuk  membatasi dan mempersempit area persebaran PMK dari luar Kabupaten Tuban.

“Apalagi letak kita ada di wilayah perbatasan, yang berpeluang besar terjadi penularan,” ungkapnya.

Penetapan zonasi untuk memperluas cakupan vaksinasi juga menjadi poin penting dalam pencegahan penyebaran virus PMK. Tim vaksinasi Kabupaten harus memperkuat koordinasi dengan kecamatan hingga desa, agar tidak ada lagi penolakan dari masyarakat.

“Ini penting, agar camat dan Kepala Desa langsung memberikan pengarahan kepada warga,” terang Mas Lindra.

Mas Lindra juga mengingatkan tentang pentingnya biosecurity dengan melakukan penyemprotan disinfektan di kandang hingga pasar sapi untuk melindungi ternak dari penularan virus.

“Saat ini desa sudah banyak melakukan secara mandiri, jadi tinggal dioptimalkan di seluruh desa,” katanya

Terkait kebijakan penutupan pasar, Mas Lindra meminta agar menjadi keputusan paling akhir, sebab akan melibatkan banyak hal dan berpotensi mengganggu arus ekonomi masyarakat.

“Ini opsi paling akhir kita, jadi saat ini fokus vaksinasi, dan edukasi masyarakat,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *