WTP 8 Kali Berturut-turut Pemkab Tuban

oleh -
OPINI WTP : Pemkab Tuban Kembali Menerima Opini WTP atas Pemeriksaan Keuangannya

TUBAN

Penulis : M. Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur kembali menerima predikat opini wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap hasil pemeriksaan keuangan tahun 2022. Ini adalah predikat WTP ke-8 berturut-turut yang dirah kabupaten di pesisir utara (pantura) Jawa ini.

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., bersama Ketua DPRD Tuban, H.M. Miyadi, S.Ag, MM. menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 dari Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Jawa Timur, Karyadi di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jatim, Kamis (25/05/2023).

Kepala Perwakilan BPK RI Jatim, Karyadi, CFrA, CSFA. mengungkapkan Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan LKPD untuk selanjutnya diperiksa BPK. Hal tersebut diatur dalam Undang-undang No. 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

“BPK berkewajiban memberikan opini tentang kewajaran atas pengelolaan keuangan pemerintah daerah maupun DPRD,” ungkapnya.

LKPD yang diserahkan akan diperiksa oleh BPK dalam rangka memberikan pendapat atau opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan. Aspek yang menjadi fokus adalah; kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP); Kecukupan pengungkapan (adequate disclosure). Juga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; dan efektivitas sistem pengendalian intern (SPI).

Pemberian Opini oleh BPK menjadi bentuk penilaian atas pengelolaan keuangan oleh pemerintah daerah. Hasil laporan pemeriksaan diharapkan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan pemerintah daerah maupun DPRD, utamanya berkaitan dengan penganggaran.

Selain itu, Pemerintah daerah juga diharuskan memberikan jawaban atas rekomendasi yang termuat dalam rekomendasi hasil pemeriksaan.

“Harapannya dapat terus ditingkatkan dalam menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyampaikan terima kasih atas laporan hasil pemeriksaan terhadap LKPD Kabupaten Tuban tahun 2022. Capaian kinerja yang diraih menjadi wujud kerjasama jajaran Pemkab Tuban dan DPRD Kabupaten Tuban.

Raihan ini hendaknya dimaknai sebagai motivasi dalam menjalankan tanggung jawab dengan menjunjung komitmen tinggi untuk menjaga akuntabilitas, kerja efektif dan efisien.

Mas Lindra menyatakan Pemkab Tuban berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK dan menjadikannya bahan pertimbangan penyusunan program pembangunan Kabupaten Tuban.

“Sesuai dengan aturan berlaku akan kami akan segera tindak lanjuti. Tujuannya untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tuban,’’ katanya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *