Awas !! Hukum Guru Dagang Online saat Jam Mengajar adalah Haram Mughallazah

oleh -
INGATKAN GURU : Kepala Kemenag Tuban Mengingatkan Guru MAN Tuban agar Fokus dengan Tugas Mengajar

TUBAN

Penulis : Laidia

Link Banner

Lenterakata.com – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Tuban, Ahmad Munir menyatakan hukum guru yang jualan online saat jam mengajar adalah haram mughallazah.

Hal itu disampaikan saat memberikan pembinaan dan penguatan mental Guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Tuban dalam acara halal bihalal. Pernyataan Munir itu sontak membuat semua guru MAN 1 Tuban tertawa riuh.

“Sekali lagi,guru Kemenag jika waktu jam mengajar disambi jual beli online hukumnya adalah haram mughollazah atau haram kelas berat, karena tujuan akhir dari pembelajaran dan berdagang jelas tidak signifikan,” ujarnya.

Pria asal Bojonegoro itu mengajak guru MAN 1 Tuban untuk merubah mainset atau pola pikir dan bekerja sesuai tupoksi.

“Bangun mainset yang baik, tepatkan posisi masing-masing dan jangan memikirkan pekerjaan orang lain, posisikan maqomnya masing-masing,” katanya.

Setelah merubah mainset, lanjutnya, yang harus dilakukan adalah mengembangkan SDM guru.

“Pesan Menteri Agama, warga Kemenag harus satu gerbong dan satu komando. Setelah itu tingkatkan kompetensi masing-masing,” tambahnya.

Guru, kata dia, harus terus belajar untuk menambah wawasannya. Lalu bangun komunikasi yang harmonis dengan pimpinan dan rekan sejawat.

“Kemudian bangun soliditas dan solidaritas serta yang terakhir patuhi regulasi,” terangnya.

Munir mengaku, dirinya datang di Kemenag Tuban ingin bersama sama membawa perubahan, di lingkup Kantor Kemenag termasuk Satker Madrasah.

Di antaranya dengan mengusung program digitalisasi sebagai wujud mengimplementasikan program prioritas Kementerian Agama RI.

“Guru sekarang harus melek IT, sistem pembelajaran harus menyesuaikan dengan perubahan zaman,” katanya.

Dengan hadirnya kurikulum merdeka, beber Munir, guru harus banyak ide, kreasi, inovasi, pembelajaran dan administrasi harus menuju ke era digitalisasi.

Presensi dan input kinerja guru, pegawai dengan menggunakan sistem e-kinerja sebagai bentuk laporan kepada pimpinan dan evaluasi serta pengambil kebijakan lebih lanjut. Dan semua itu bisa dipantau melalui handphone.

Sementara itu, Kepala MAN 1 Tuban, Ahmad Hudan Mabruri menyambut baik apa yang disampaikan Kakankemenag Tuban.

“Di sini nanti kami juga akan menerapkan E-Vocard, dengan itu kami akan mengontrol semua aktivitas guru,” kata pria berkacamata ini.

Ia juga menjelaskan kegiatan ini terlaksana karena masih bulan Syawal dan ingin menjembatani keinginan warga MAN 1 Tuban yang belum bisa bersilaturahim di kediaman pimpinan.

“Kalau Ramadan kemarin kita membangun hablum minallah, bulan Syawal ini kita membangun hablum minannas,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *