Bekali Mahasiswa Kemampuan Lebih, IAINU Tuban Gandeng Organisasi Advokad

oleh -
NOTA KESEPAHAMAN : Rektor IAINU Tuban dan Ketua Umum PERARI Pusat Menandatangani MoU

TUBAN

Penulis : M.Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Fakultas Syariah Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Tuban, program studi (prodi) Hukum Keluarga Islam (HKI) atau ahwal syakhsiyah menggandeng organisasi advokad Perkumpulan Pengacara Indonesia (PERARI) untuk bekerjasama.

Nota kesepahaman atau memory of understanding (MoU) ditandatangani Ketua Umum Pimpinan Pusat PERARI Zuman Malaka,SH.SHI.,MH.,Mkn dan Rektor IAINU Tuban H. Akhmad Zaini, S.Ag, M.Si., Kamis (28/7/2022) pagi di ruang rapat IAINU Tuban, di Jalan Manunggal.

Penandatanganan nota kesepahaman itu disaksikan oleh Dekan Fakultas Syariah IAINU Tuban Nurul Hakim, S.HI, M.Hum, Kaprodi HKI Yudi Arianto, S.Sy, M.HI dan sejumlah dosen di Fakultas Syariah serta pengurus dan anggota PEPARI.

Kerjasama tersebut dilakukan di antaranya untuk kegiatan dalam hal pendidikan dan pelatihan (diklat) Pengacara Pengadaan dan Pengadaan Publik lainnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat pengadaan.

Kerjasama ini akan dilaksanakan dalam berbagai bentuk kegiatan seperti pendidikan, pelatihan terstruktur, bimbingan teknis, pelatihan, seminar, workshop, fokus group discussion (FGD) dan kegiatan-kegiatan lainnya dalam rangka mencapai maksud dan tujuan dari kerjasama ini.

Kerjasama dilakukan berlandaskan pada niat baik (good will) sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing dan kedua belah pihak akan berkontribusi secara pro aktif dalam mencapai tujuan dari kerjasama ini. Nota kesepahaman ini berlaku dua tahun.

Rektor IAINU Tuban Akhmad Zaini mengucapkan terimakasih atas dilaksanakannya kerjasama tersebut. Menurut dia, kapasitas dan kemampuan mahasiswa harus terus ditingkatkan. Sehingga, ketika lulus kuliah benar-benar menjadi lulusan yang menguasai disiplin keilmuan yang digeluti selama kuliah.

‘’Karena saat ini banyak mahasiswa yang lulus kuliah, namun tidak menguasai bidang atau jurusannya dalam kuliah. Ini kan repot,’’ ujarnya.

Menurut Zaini, kerjasama dengan organisasi advokad ini penting karena nanti mahasiswa akan mendapat pengalaman dan belajar di lapangan bagaimana praktik pengacara. Sehingga, bisa menyiapkan alumni pada dunia kerja.

‘’Saya berpesan agar anak-anak dibekali dengan karakter yang kuat dan nilai-nilai serta kompetensi yang bagus,’’ katanya.

Sementara Zuman Malaka menambahkan, organisasi yang dia pimpin sudah biasa menerima kunjungan mahasiswa, menjadi tempat magang, penelitian dan sebagainya. Pihaknya juga sudah kerjasama dengan perguruan tinggi lain selain IAINU Tuban.

‘’Untuk lulusan fakultas syariah tidak perlu bingung mau ke mana, karena ada peluang untuk menjadi pengacara. Kalau selama ini kan larinya ke KUA, penyuluh agama dan sejenisnya. Padahal bisa lebih luas lagi bidang yang bisa dimasuki,’’ jelasnya.

Karena itu, Zuman berharap ada tindaklanjut dari kerjasama yang sudah dilakukan ini. Di Tuban juga sudah ada cabang PERARI sehingga kerjasama bisa lebin intens dilakukan.

‘’Nanti misalnya ada ujian untuk calon advokad atau kegiatan lain yang bisa membawa manfaat untuk IAINU Tuban maupun PERARI,’’ katanya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *