Gen Z Tak Harus Melulu Kejar Peluang Kerja di Dalam Negeri dan Sektor Birokrasi

oleh -
INGATKAN PEMERINTAH : Prof Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H. Guru Besar Universitas Tarumanagara Mengingatkan Pemerintah untuk Bersiap agar Gen Z Punya Peluang Besar di Masa Depan

JAKARTA

Penulis : Eka Febriyani

Link Banner

Lenterakata.com – Ke depan, Indonesia memiliki tenaga kerja yang banyak di usia produktif (30,7 tahun). Sehingga memiliki potensi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Jumlah angkatan kerja yang tersedia di Indonesia naik sebanyak 7,56 juta orang atau 5,39% selama 2021-2023.

Namun, saat ini pemerintah tengah menghadapi berbagai tantangan pemenuhan kebutuhan lapangan kerja yang disebabkan lapangan kerja yang tidak cukup, ketidakcocokkan skill pekerja, ketidaksetaraan kesempatan, dan akses lapangan kerja yang terbatas.

“Selain itu ketidakstabilan ekonomi membuat penyerapan tenaga kerja yang menurun. Korupsi juga berpengaruh pada penurunan kualitas pendidikan dan pertumbuhan ekonomi,” ujar Prof Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H.

Hal itu disampaikan dalam Forum Grup Discussion (FGD) dengan tema “Tantangan dan Peluang Gen Z di Tengah Melambatnya Pertumbuhan Lapangan Pekerjaan Global” di Ruang Rapat BAKN DPR RI, Kamis, 20 Juni 2024 lalu.

Ariawan mengatakan, saat ini ada beberapa pekerjaan Gen Z yang diminati oleh industri diantaranya e-Commerce Specialist, UI UX Designer, Content Creator, Software / Website Developer, Artificial Intelligence Specialist, Digital Marketing bahkan gamers.

Menurut Ariawan, pemerintah memiliki peluang untuk bekerjasama bidang tenaga kerja luar negeri karena Indonesia telah mengimplementasikan 18 FTA (per Sept 2023) yang menimbulkan tantangan (disrupsi sektor pekerja) dan peluang (pembukaan lapangan kerja dari perusahaan asing, potensi pasar internasional dari bisnis lokal) ketenagakerjaan di Indonesia.

“Jika dilihat dari peminatan pekerjaan, gen z lebih kepada industri kreatif dan tidak birokrasi,” kata alumni program Doktoral Universitas Indonesia ini.

Lebih lanjut Guru Besar Universitas Tarumanagara ini mengatakan Indonesia memiliki banyak perjanjian kerjasama dengan negara-negara tetangga bidang ketenagakerjaan.  Di antaranya Kerjasama Indonesia – Korea Selatan melalui Employment Permit System (EPS) Agreement dan Kerjasama Indonesia – Malaysia melalui MoU on the Recruitment and Placement of Indonesian Domestic Workers in Malaysia.

Juga ada Kerjasama Indonesia – Qatar melalui MoU on Manpower Cooperation, Kerjasama Indonesia – Jepang melalui Economic Partnership Agreement (EPA) & Memorandum of Cooperation (MoC) on Technical Intern Training Program, Kerjasama Indonesia – Hongkong melalui MoU on the Placement and Protection of Indonesian Domestic Workers in Hong Kong.

Kerjasama lain adalah Indonesia – Taiwan melalui MoU on the Protection of Indonesian Workers, Kerjasama Indonesia – Brunei melalui MoU on Labor Cooperation, kerjasama Indonesia – Uni Emirat Arab melalui MoU on Manpower Cooperation dan kerjasama Indonesia – Arab Saudi melalui Bilateral Agreement on Labor Cooperation.

“Ada empat peluang yang dapat dimanfaatkan pemerintah diantaranya memaksimalkan potensi bonus demografi dan indonesia emas 2045 seperti china dan jepang, aksesibilitas ke pasar  melalui berbagai free trade agreement & keanggotaan OECD, keterbukaan terhadap

teknologi baru & memperkuat aspek digitalisasi, memaksimalkan sektor ekonomi digital dan industri kreatif untuk menyerap gen z,” beber Ariawan.

Pemerintah, kata dia, juga perlu melakukan hukum ketenagakerjaan nasional dengan berbagai cara diantaranya fleksibilitas dan efisiensi kontrak PKWT menjadi PKWTT, insentivisasi industri yang menguntungkan masyarakat luas (manufacturing, jasa, parawisata), peningkatan dan penegakkan perlindungan pekerja migran indonesia (UU 18 / 2007), pengesahan RUU PPRT, dan penguatan sanksi bagi perusahaan yang melanggar hukum ketenagakerjaan.

Ariawan juga menegaskan perlunya peningkatan kualitas dan kesejahteraan tenaga kerja Indonesia. Di antaranya melalui peningkatan pendidikan dan pelatihan vokasi, menciptakan program pelatihan yang relevan dan berbasis kebutuhan pasar kerja.

Bisa juga melakukan kolaborasi triplehelix dengan lembaga pendidikan dengan industri dan revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) meningkatkan kualitas pendidikan kejuruan agar lulusan siap kerja

“Pemerintah juga harus mendorong investasi dan penciptaan lapangan kerja,’’ tambahnya.

Selain itu, yang perlu dilakukan adalah memperbaiki iklim investasi melalui deregulasi dan penyederhanaan birokrasi untuk menarik lebih banyak investor.

Menciptakan program-program padat karya di sektor konstruksi dan sektor potensial guna menyerap banyak tenaga kerja serta penguatan perlindungan terhadap pekerja,  penyediaan fasilitas kesehatan yang memadai, termasuk akses ke layanan kesehatan primer dan program

kesehatan kerja.

‘’Program pembangunan perumahan bagi pekerja dan program Jaminan kehilangan pekerjaan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan, termasuk pelatihan ulang, akses ke informasi pasar kerja, dan uang tunai sementara,” tandas Ariawan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *