Tingkatkan Kapasitas Mahasiswa, IAINU Tuban Teken Kerjasama dengan Pengadilan Negeri

oleh -
KERJASAMA : Rektor IAINU dan Ketua Pengadilan Negeri Tuban Sepakat Kerjasama

TUBAN

Penulis : M.Rizqi

Link Banner

Lenterakata,com – Untuk meningkatkan kapasitas mahasiswa, Fakultas Syariah, Program Studi (prodi) Hukum Keluarga Islam (HKI) Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Tuban menjalin kerjasama dengan Pengadilan Negeri (PN) Tuban.

Penandantanganan nota kerjasama dilakukan Rektor IAINU Tuban Akhmad Zaini, S.Ag, M.Si dan Ketua Pengadilan Negeri Tuban Arif Budiono, SH, MH, Jumat (18/02/2022) di salah satu ruangan sidang PN.

Kerjasama ini diharapkan bisa meningkatkan kapasitas para mahasiswa kaitannya dengan pengetahuan soal hukum. Ke depan, ada mahasiswa dari Prodi HKI bisa melakukan praktik pengalaman lapangan (PPL) di lembaga peradilan yang berada di Jalan Veteran Tuban ini.

Selain dihadiri Rektor, penandatanganan nota kerjasama ini juga dihadiri Dekan Fakultas Syariah, Ketua Prodi HKI serta para Dekan di IAINU dan dosen. Juga hadir hakim dan panitera di PN Tuban.

Rektor IAINU Tuban Akhmad Zaini mengatakan, sebelum menjadi IAINU pada 2020, sebelumnya adalah STITMA dengan hanya satu fakultas, yakni Fakultas Tarbiyah, kemudian, setelah berubah menjadi IAINU menambah beberapa fakultas lagi, di antaranya  Fakultas Syariah, Fakultas Dakwah dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam.

‘’Atasnama IAINU saya mengucapkan beriburibu terimakasih karena PN Tuban membuka kerjasama dengan kami. Semoga berkah dan bermanfaat ke depan,’’ ujar Akhmad Zaini.

Dia berharap nanti para mahasiswa IAINU Tuban bisa mendapatkan pengalaman-pengalaman riil terkait dunia peradilan.

‘’Ke depan mungkin ada kerjasama-kerjasama lain  yang mungkin bisa  dikerjasamakan lagi,’’ kata Rektor.

Sementara Ketua PN Arif Budiono mengatakan, bahwa hukum tersebut luas dan banyak, bukan hanya hukum agama saja. Karena itu, mahasiswa, dosen, kaprodi  bahkan rektor juga harus mempunyai pandanga dan wawasa yang luas.

‘’Bisa dicari antara hukum islam dengan hukum lainnya titik sinkronnya di mana, sehingga wawasan kita bisa bertambah,’’ katanya.

Praktik di lapangan menurutnya sangat penting. Sebab, saat lulus kuliah, mahasiswa masih kurang pengalaman dan tidak tahu apa yang sudah dia dapat dari bangku kuliah. Maka prakti di lapangan adalah hal yang baik, sehingga bisa tahu bentuk aplikasi mata kuliah yang didapat.

‘’Karena kuliah itu hanya membentuk kerangka fikir saja, masih harus dikembangkan,’’ jelasnya.

Dia juga berharap jika para dosen punya jurnal-jurnal ilmiah yang ditulis, bisa diberikan juga untuk PN.

‘’Untuk menambah wawasan bagi kami,’’ tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *