Angka Masih Tinggi, BKKBN Jatim Gandeng Kemenag Tuban, untuk Turunkan Stunting

oleh -
TURUNKAN STUNTING : Upaya Menurunkan Stunting Terus Dilakukan

TUBAN

Penulis : Laidia

Link Banner

Lenterakata.com – Angka stunting di Jawa Timur masih tinggi. Saat ini masih pada angka 23.5 persen. Stunting adalah sebuah kondisi gagal pertumbuhan dan perkembangan yang dialami anak-anak akibat kurangnya asupan gizi terutama pada 1000 hari pertama kehidupan atau dua tahun.

Karena itu, BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) Jatim menggelar Implementasi Aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (ELSIMIL) di aula Tulip Dinas Kesehatan P2KB Tuban. Kegiatan ini diikuti oleh admin KB Kabupaten, admin 20 kecamatan dan Kepala KUA se Kabupaten Tuban.

Dengan narasumber dari Kementerian Agama Tuban dan dari Dinas Kesehatan. Kegiatan itu merupakan upaya untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Tuban.

Sekretaris Dinas Kesehatan P2KB Tuban, Lulut Purwanto, mengatakan  Indonesia masih memiliki angka prevalensi stunting yang tinggi, yaitu 27,6 persen, sedangkan Jatim 23,5 persen dan angka stunting Kabupaten Tuban 11,64 persen.

Percepatan penurunan stunting menjadi prioritas pembangunan, prevalensinya ditargetkan dapat diturunkan menjadi 14 persen di tahun 2024.

“Strategi pencegahan stunting dari hulu merupakan upaya preventif untuk memastikan setiap Catin berada dalam kondisi ideal untuk menikah dan hamil,” ujarnya.

Sementara Koordinator Bidang KS-PK BKKBN Jatim, Suhartuti, menjelaskan, Jawa Timur sebagai provinsi penyangga untuk seluruh Indonesia dan ditargetkan untuk bisa menurunkan angka stunting sebesar 13,5 persen.

‘’Oleh karena itu,  pemerintah akan berusaha merubah dari hulu. Hulunya adalah calon pengantin usia subur dan mundur sedikit adalah para remaja usia nikah,” terangnya.

Ia juga mengatakan bahwa usia ideal menikah adalah perempuan 21 tahun dan laki-laki 25 tahun walaupun dalam undang undang perkawinan usia nikah minimal 19 tahun.

Alur implematasi Elsimin dari pencegahan stunting adalah catin datang ke desa untuk minta surat keterangan nikah. Kemudian datang ke Puskesmas untuk melakukan pemeriksaan tinggi badan (TB), berat badan (BB) dan lingkar lengan atas (LILA) serta kadar Hb.

Setelah itu, dilakukan pendampingan yaitu catin diarahkan untuk mendonwlod aplikasi Elsimil dan mengisi serta menjawab beberapa pertanyaan serta pengetahuan tentang stunting dalam aplikasi tersebut.

Setelah itu datang ke KUA untuk mendaftarkan diri dengan menunjukkan sertifikat siap nikah yg di dapatkan dari aplikasi Elsimil.

Sedang Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban, Mashari, menyampaikan bahwa setiap catin harus memahami tentang stunting dan faktor risiko yang ada pada dirinya. Jika sudah memahami risiko, catin juga memahami upaya ‘treatmen’ yang harus dilakukan untuk meminimalisir risiko stunting.

‘’Maka salah satu upaya yang harus ditempuh untuk menurunkan percepatan stunting adalah memastikan catin berada dalam kondisi ideal untuk menikah dan hamil,’’ terangnya.

Mashari menambahkan, bahwa hasil dari pemeriksaan pada Elsimil baik atau buruk tidak menjadi syarat untuk menikah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *