TUBAN
Penulis : Laidia
Lenterakata.com – Angka stunting di Kabupaten Tuban saat ini masih tinggi. Bahkan angka tersebut lebih tinggi dibanding angka stunting nasional dan provinsi. Angka stunting di Kabupaten Tuban saat ini 25,1 persen, sedangkan angka stunting Provinsi Jawa Timur 23,5 persen dan nasional 24,4 persen. Harapannya, tahun 2024 angka stunting bisa menurun hingga 14 persen.
Stunting adalah gangguan perkembangan pada anak yang disebabkan gizi buruk, terserang infeksi yang berulang, maupun stimulasi psikososial yang tidak memadai. Untuk menekan angka stunting dibutuhkan kerjasama banyak pihak. Salah satunya dengan memberikan pengetahuan sejak awal pada calon pengantin.
Hal itulah yang dilakukan Kemenag Tuban. Kepala Kemenag Ahmad Munir menjelaskan stunting bukan hanya merupakan tanggung jawab dinkes tapi tanggung jawab pemkab bersama stakeholdernya termasuk Kementerian Agama.
“Langkah yang dilakukan Kemenag melalui Kepala KUA yang bersinergi dengan Puskesmas setempat untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dengan memberikan pengetahuan akibat stunting kepada calon pengantin,’’ ujar Munir, Senin (27/11/2022).
Hal disampaikan saat memberikan materi bimbingan perkawinan bagi calon pengantin di KUA Palang yang digelar di aula Puskesmas Palang. Memasukkan materi stunting dalam bimbingan perkawinan menjadi salah usaha yang bisa dilakukan.
Sementara itu Kepala Puskesmas Palang, dr. Yuningsih menyambut baik sinergi ini. Salah satu upaya penurunan angka stunting adalah pembinaan untuk remaja, serta edukasi kepada para calon pengantin dan calon ibu.
“Mulai tahun 2019 kami memulai kerja sama dengan KUA terkait program kesehatan calon pengantin, sekaligus pemahaman tentang bahaya stunting. Ke depan kami akan bekerja sama dengan KUA lagi terkait Posyandu Remaja, mungkin bisa digabung dengan program KUA, kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah dan Bimbingan Remaja Usia Nikah,” kata wanita asal Tulungagung ini.(*)