Baru 14 Bulan Menjabat, Kasat Reskrim Polres Tuban Dimutasi

oleh -
PEJABAT BARU : Kapolres Tuban AKBP Suryono Memasang Tanda Pangkat pada Kasatreskrim Polres Tuban yang baru AKP Tomy Prambana, S.I.K., M.H., M.Si.

TUBAN

Penulis : M. Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Baru menjabat selama 14 bulan, Kasatreskrim Kepolisian Resor (Polres)  Tuban. AKP M. Gananta, S.I.K., S.H., M.Si. dimutasi. Jabatannya digantikan oleh AKP Tomy Prambana, S.I.K., M.H., M.Si. yang sebelumnya Kasat Reskrim Polres Kediri Kota. AKP Gananta selanjutnya akan menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Blitar.

Mutasi jabatan tersebut tertuang dalam Keputusan Kapolda Jatim Nomor : KEP/177/V/2023 tanggal 2 mei 2023 tentang pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam jabatan perwira pada jajaran Polda Jatim.

Upacara serah terima jabatan yang dilaksanakan di lapangan Apel Polres Tuban di pimpin oleh Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., Senin (22/05/2023).

Diawali dengan pembacaan skep jabatan dilanjutkan penyematan tanda jabatan oleh Kapolres Tuban serta pengambilan sumpah jabatan sesuai agama masing-masing pejabat dan penandatanganan berita acara serah terima jabatan, berita acara sumpah jabatan serta pakta integritas.

Usai serah terima, AKP Tomy Prambana berharap dukungan dari seluruh pejabat utama lainnya serta berkomitmen selama mengemban jabatan kasat Reskrim di Tuban siap mendukung dan mengawal seluruh kebijakan dari Kapolres Tuban.

“Kami mohon doa, petunjuk, bimbingan dan dukungan sebaik-baiknya dalam rangka melaksanakan perintah serta mengawal kebijakan dari Bapak Kapolres Tuban” ucapnya.

AKP Gananta mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh pejabat apabila selama mengemban tugas sebagai Kasat Reskrim ada perbuatan yang tidak berkenan, lebih lanjut ia memohon doa agar diberikan kelancaran dalam melaksanakan tugas yang baru sebagai Kasat Reskrim Polres Blitar.

“Saya bersama istri memohon maaf jika dalam pelaksanaan tugas ada tutur kata maupun perbuatan yang menyinggung rekan-rekan semua,’’ katanya.

Dalam kesempatan tersebut Gananta juga menyampaikan kepada Kasat Reskrim yang baru untuk melanjutkan dukungan beberapa kebijakan pembangunan yang dilaksanakan oleh Kapolres Tuban.

Kapolres Tuban AKBP Suryono dalam kesempatan tersebut mengucapkan selamat datang kepada AKP Tomy selaku pejabat baru serta ucapan selamat jalan kepada AKP M. Gananta selaku pejabat lama.

“Terimakasih sebesar-besarnya kepada AKP M Gananta bersama istri yang telah mewarnai fungsi Reskrim Polres Tuban, semoga dalam menjalankan amanah di tempat yang baru diberikan kesuksesan dan kelancaran. Kepada AKP Tomy bersama istri saya ucapkan selamat datang di Tuban, segera beradaptasi dengan lingkungan, kenali betul tempat tugas yang baru,” ucap Kapolres.

AKBP Suryono mengingatkan kepada kepada AKP Tomy Prambana bahwa fungsi Reskrim merupakan salah satu fungsi kepolisian yang diberikan kewenangan untuk melakukan tindakan represif. Sehingga apa yang dilaksanakan akan mendapatkan konsekuensi hukumnya baik secara pribadi maupun konsekuensi moral terhadap kesatuan.

“Ketika rekan-rekan melakukan kesalahan yang salah bukan hanya satu orang, namun kesatuan ini ikut menjadi taruhan,” tutur Suryono.

Dalam kesempatan itu AKBP Suryono berharap semua pejabatnya mampu mendukungnya dalam menjalankan roda menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di kabupaten Tuban, ia menegaskan bahwa sebesar apapun prestasi yang didapatkan namun ketika kabupaten Tuban tidak aman maka semuanya tidak akan bisa merasakan kenyamanan.

“Jaga kondusifitas, bahu membahu rekan-rekan Kapolsek semua ketika ada permasalahan sedikit apapun segera laporkan sehingga bisa diantisipasi supaya tidak mengembang menjadi hal-hal yang tidak baik,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *