Di Lapangan Anggotanya Sering Gesekan, Polres Tuban Undang Pimpinan Pagar Nusa dan PSHT

oleh -
KOORDINASI : Sjeumlah Kapolsek, Pimpinan dan Warga Peguruan Silat Koordinasi Keamanan di Polres Tuban

TUBAN

Penulis : M.Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya, S.I.K., S.H., M.H mengundang pimpinan dua perguruan silat besar di Kabupaten Tuban, yakni Pagar Nusa dan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).

Hal itu dilakukan untuk antisipasi bentrokan antaroknum perguruan silat maupun dengan masyarakat.

Selain itu, juga hadir Wakapolres Tuban Kompol Palma Fitria Fahlevi, S.I.P., S.I.K. M.I.K., PJU Polres Tuban, Kapolsek Singgahan AKP Suharto dan Kapolsek Parengan AKP Gunadi.

Hadir langsung Ketua PSHT Cabang Tuban Lamidi, Ketua Pagar Nusa Cabang Tuban M. Abdul Mujib, serta tamu undangan.

AKBP Rahman mengatakan, setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing perguruan agar selalu berkoordinasi serta komunikas, selain itu, harus membangun soliditas dengan aparat. Karena hal tersebut menjadi kunci dari amannya kondisi kamtibmas di wilayah Kabupaten Tuban.

“Kuncinya koordinasi, komunikasi serta solidaritas terhadap pihak aparat, apabila ada permasalahan yang mengarah pidana segera diselesaikan sesuai hukum yang berlaku,” terang Rahman.

Kapolres Rahman Wijaya mengajak seluruh anggota perguruan silat untuk menjaga kondusifitas wilayah kabupaten Tuban.

“Mari kita bersama-sama menjaga agar kamtibmas wilayah Kabupaten Tuban tetap berjalan aman dan kondusif dari setiap kegiatan,” harapnya.

Sementra itu Ketua Cabang PSHT Tuban mengajak seluruh warganya untuk selalu menjaga kamtibmas serta selalu menjalin silaturrahmi dengan seluruh perguruan silat di Kabupaten Tuban.

Ia akan mendukung penuh Polres Tuban, jika terjadi permasalahan yang dilakukan oleh warganya baik pribadi maupun mengatasnamakan perguruan, dia sepenuhnya akan menyerahkan penyelesaikan kasus tersebut kepada pihak berwenang.

“Jika ke depan ada permasalahan yang dilakukan oleh dulur-dulur PSHT maka saya akan menyerahkan kepada pihak yang berwajib untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Lamidi juga menekankan kepada ketua ranting agar memberikan pemahaman kepada warga bahwa PSHT dan perguruan silat lainnya terutama dengan Pagar Nusa sudah tidak ada permasalahan apapun.

Karena permasalahan hukum sudah ditangani oleh Polres Tuban, ia juga menekankan agar warga PSHT Cabang Tuban tidak melakukan provokasi di media sosial.

Sama halnya dengan Lamidi, Ketua Cabang Pagar Nusa Tuban Abdul Mujib juga mendukung penuh proses hukum apabila terjadi tindak pidana yang melibatkan anggotanya untuk diproses sebagaimana mestinya.

Ia juga menghimbau agar warga Pagar Nusa selalu menjaga kondusifitas kamtibmas di Kabupaten Tuban.

“Apabila nanti terjadi permasalahan yang mengarah pada tindak pidana yang melibatkan anggota Pagar Nusa maka saya akan menyerahkan kepada pihak yang berwajib untuk diproses secara hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” tandas dia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *