Dinilai Bagus dalam Tangani Kasus Perempuan dan Anak, Polres Tuban Raih Penghargaan dari Kornas TRC PPAI

oleh -
PENGHARGAAN : Polres Tuban Terima Penghargaan dari Koordinasi Nasional (Kornas) Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (PPAI).

TUBAN

Penulis : M.Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Penanganan kasus perempuan dan anak yang dilakukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Tuban dinilai cukup baik. Sehingga, Polres Tuban mendapat penghargaan dari Koordinasi Nasional (Kornas) Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (PPAI).

Penghargaan tersebut diserahkan, Jum’at (03/06/2022). Kinerja dalam penegakan hukum dan penanganan perkara tindak pidana perlindungan perempuan menjadi dasar penilaian.

Kapolres Tuban AKBP Darman, S.I.K., diwakili Kabag SDM Kompol Musa Bakhtiar, S. Sos., M.M., mengatakan penghargaan tersebut akan menjadi motivasi jajaran polres Tuban untuk lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi motivasi Kami untuk lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Musa.

Sementara itu Koordinator Nasional (Kornas) TRC Pusat PPAI, Jeni Claudia Lumowa menjelaskan, alasan terkait pemberian penghargaan kepada Polres Tuban dalam menangani aduan dan laporan dari masyarakat terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kami dibantu Tim Investigasi di daerah yang memberikan informasi kepada kami pihak-pihak yang cepat dan baik dalam menangani aduan dan laporan masyarakat terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak salah satunya Polres Tuban,” ujar Jeni Claudia Lumowa.

Jeni memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Polres Tuban atas respons cepat dalam penegakan hukum serta perlindungan kepada perempuan dan anak.

“Terimkasih kepada Kapolres Tuban serta penyidik PPA atas respon dan kecepatan dalam menerima aduan dan laporan masyarakat terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak ” imbuhnya

Pejabat serta anggota Polres Tuban yang mendapat penghargaan tersebut di antaranya Kapolres Tuban AKBP Darman, S.I.K., Wakapolres Kompol Palma Fitria Fahlevi, S.IP., S.I.K., M.I.K., Kasat Reskrim AKP M. Gananta, S.I.K., M.Si., Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aiptu Narko serta Bhabinkamtibmas Polsek Rengel Bripka Aris Setyono, S.H.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *