TUBAN
Penulis : Laidia
Lenterakata.com – Kementerian Agama Kabupaten Tuban bersama tim Badan Hisab Rukyat (BHR) melakukan rukyatul hilal untuk penentuan awal Dzulhijjah 1443 H/2022 M hari Rabu sore, (29/06/2022).
Pengamatan dilakukan di menara Rukyatul Hilal Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban.
Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Ahmad Munir, hari Rabu Legi, 29 Juni 2022 merupakan hari terakhir bulan Dzulqa’dah 1443 H, dimana ijtima’ akan terjadi pada pukul 09:53 WIB.
“Pada saat terbenam matahari hilal hakiki (geosentris) berada pada ketinggian 01°48’, sedangkan sudut elongasi-nya 05°13′,” ujarnya.
Sebagaimana lazim diketahui oleh umat Islam, bahwa ada 2 (dua) kriteria utama yang digunakan di Indonesia, pertama kriteria Wujudul Hilal dan kedua kriteria Baru MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura).
“Kriteria Wujudul Hilal yang digunakan Muhammadiyah mendasarkan pada kondisi bulan lebih lambat terbenamnya daripada matahari,” ucapnya.
Sedangkan Kriteria Baru MABIMS yang diikuti oleh Kementerian Agama dan ormas Nahdlatul Ulama (NU) mendasarkan pada batasan minimal untuk terlihatnya hilal.
Yaitu fisis hilal yang dinyatakan dengan parameter elongasi (jarak sudut bulan – matahari) minimum 6,4 derajat, dan fisis gangguan cahaya syafak (cahaya senja) yang dinyatakan dengan parameter ketinggian minimum 3 derajat.
“Melihat hasil hisab di atas, maka pelaksanaan hari raya Idul Adha 1443 H/2022 M berpotensi akan terjadi perbedaan,” imbuh Munir.
Karena pada saat Maghrib, 29 Juni 2022, di Indonesia posisi bulan sudah di atas ufuk. Artinya kriteria Wujudul Hilal telah terpenuhi.
Itulah sebabnya Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di dalam maklumatnya, Nomor : 01/MLM/1-0/E/2022 telah menyatakan 1 Dzulhijjah 1443 H jatuh pada 30 Juni 2022, dan hari raya Idul Adha jatuh pada tanggal 9 Juli 2022.
Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban, Mashari menambahkan, hari libur nasional yang menyatakan Idul Adha 1443 H jatuh pada 9 Juli 2022 masih didasarkan pada kriteria lama MABIMS, yaitu tinggi minimal 2 derajat dan elongasi 3 derajat atau umur bulan 8 jam.
Hal ini dikarenakan agenda libur nasional masih mengikuti Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditetapkan pada tahun 2021. Sedangkan kriteria MABIMS ini baru ditetapkan pada tahun 2022.
“Jika mengacu pada garis tanggal Kriteria Baru MABIMS, menunjukkan bahwa di Indonesia pada saat maghrib tanggal 29 Juni 2022, tinggi bulan umumnya kurang dari 3 derajat dan elongasinya kurang dari 6,4 derajat,” jelasnya.
Artinya, hilal terlalu tipis untuk bisa mengalahkan cahaya syafak yang masih cukup kuat. Akibatnya, hilal tidak mungkin dapat dirukyat.
Secara hisab imkanurrukyat (visibilitas hilal), data itu menunjukkan bahwa 1 Dzulhijjah 1443 akan jatuh pada 1 Juli 2022 dan Idul Adha jatuh pada 10 Juli 2022.
Namun, konfirmasi rukyat baru akan dilakukan pada Rabu sore ini, tanggal 29 Juni 2022 dan hasilnya akan diputuskan pada sidang itsbat awal Dzulhijjah 1443 H yang akan diselenggarakan di Auditorium HM.Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta.(*)