Jalin Keakraban, Kalapas Tuban Sambangi WBP dari Blok ke Blok

oleh -
AKRAB : Kalapas Tuban Siswarno saat Menyapa WBP di Blok Ruang Tahanan

TUBAN

Penulis : M. Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com  – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban Kanwil Kemenkumham Jawa Timur telah melaksanakan bintorwasdal (pembinaan, monitoring, pengawasan dan pengendalian) terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) seusai apel pagi, Senin (31/10/2022).

Kepala Lapas Tuban Siswarno memimpin langsung jalannya apel pagi yang dilanjutkan dengan menuju blok kamar hunian WBP Lapas Kelas IIB ini. Tujuannya untuk melakukan bintorwasdal sekaligus melakukan penggeledahan kamar hunian.

Kalapas Dirinya mengungkapkan, kegiatan mendadak ini merupakan tindaklanjut instruksi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur pada hari minggu 30 Oktober 2022.

“Memang perintah ini mendadak, jadi pagi tadi seusai apel pagi para petugas langsung kami perintahkan untuk ke blok hunian dengan melakukan bintorwasdal kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) lapas tuban sekaligus penggeledahan kamar hunian,” ungkapnya.

Selain bintorwasdal, Siswarno beserta staf juga melakukan penggeledahan kamar hunian untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas. Serta mencegah masuknya barang barang terlarang ke dalam blok kamar hunian.

Kegiatan tersebut dilakukan secara intensif dan komperhensif pada setiap kamar atau blok hunian WBP, serta sebagai wujud zero pungli dan zero halinar.

“Biasanya rutin kami geledah seminggu dua kali bahkan bisa lebih tentunya berdasarkan saran dari tim intelejen kami, tambah pria dua anak tersebut.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya deteksi dini sekaligus upaya preventif/represif terhadap kemungkinan dan potensi gangguan kamtib.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini minimal kita dapat meminimalisir adanya barang-barang terlarang dilingkungan kerja kita dan sebagai informasi data dalam menetapkan strategi kebijakan keamanan di Lapas,’’ katanya.

Hasilnya, Tim Satops Patnal Lapas Tuban berhasil mengamankan beberapa barang terlarang di antaranya alat perjudian, pisau modifikasi serta sikim (sikat gigi yang ditajamkan) serta barang terlarang lainnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *