TUBAN
Penulis: M. Rizqi
Lenterakata.com – Kasubag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Provinsi Jatim dan tim melakukan monitoring dan evaluasi (monev) bantuan operasional Kerukunan Umat Beragama (KUB) dan bantuan Desa Sadar Kerukunan.
Acara digelar di di aula BAZNAS Tuban di jalan Pramuka, yang juga merupakan sekretariat kantor FKUB, (02/11/2019). Acara langsung dihadiri Ketua FKUB, pengurus FKUB dan Pranata Humas Kemenag Tuban.
Ketua FKUB Kabupaten Tuban, Drs. KH. Masduqi NS, menyampaikan, bahwa kerukunan umat beragama merupakan faktor penting untuk mencapai sebuah kesejahteraan hidup di negeri ini.
“Oleh karena itu, dengan keberagaman yang dimiliki harus bisa dikelola dengan baik agar keharmonisan yang berlangsung selama ini dapat terjaga dari ancaman, gesekan dan konflik sosial,’’ ujarnya.
Pensiunan Kasubag TU Kemenag Tuban itu juga memaparkan visi misi dan program FKUB Tuban dan kegiatan Desa Sadar Kerukunan di Kelurahan Kingking, Kecamatan Tuban.
Sebagai informasi, Kabupaten Tuban termasuk salah satu penerima bantuan Desa Sadar Kerukunan dari enam kabupaten di Jawa Timur yang menerima bantuan tersebut.
Sementara itu, Kasubag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Provinsi Jatim, Drs. Ersat, M.Hi menyampaikan, tahun ini salah satu program pemerintah adalah menekankan pada titik moderasi beragama.
“Kelurahan Kingking adalah daerah yang sangat tua yang memang betul-betul rukun dan tidak mengada-ada sejak sebelum ada bantuan desa kerukunan. Semoga bisa di pertahankan, kerukunan, kerjasama dan toleransinya,” pujinya.
Pria asal Sampang, Madura itu menyampaikan bahwa penerimaan bantuan di seluruh Indonesia tidak sama. Ada yang sampai Rp 2,5 miliar setiap tahun. Seperti di Sumatra Barat, tapi juga ada kabupaten yang tidak ada bantuan sama sekali.
“Kenapa bantuan tidak sama? Karena ada bantuan yang hanya di gunakan untuk raker dan studi banding, tidak ada kegiatan apapun,’’ ungkapnya.
Menurut dia, keberadaan FKUB di daerah sangat penting, terkait Moderasi beragama yang di canangkan pemerintah. (lai/wie)