Kapolres dan Dandim 0811 Cek Harga Minyak Goreng Curah di Tuban

oleh -

TUBAN
Penulis : M.Rizqi
Lenterakata.com – Kapolres Tuban AKBP Darman, S.I.K., bersama Dandim 0811 Tuban Letkol Inf. Suhada Erwin mengecek harga minyak goreng di beberapa lokasi di Tuban. Di antaranya pasar baru Tuban.

AKBP Darman menjelaskan tujuan kegiatan tersebut untuk mengetahui stok minyak goreng serta harga pasaran yang ada di wilayah hukum Polres Tuban, Jum’at (27/05).

Link Banner

“Siang ini kami meninjau pasar baru Tuban, kami mengecek langsung di beberapa toko yang menjual minyak goreng apakah sudah sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) anjuran Pemerintah,” cap AKBP Darman.

Dari hasil pantauan serta komunikasi dengan beberapa penjual di lokasi, ditemukan selisih harga dari yang ditetapkan pemerintah.

Ketentuannya terhitung mulai hari ini minyak goreng dari pabrik dijual ke distributor dengan harga Rp13.300 per kilogram sedangkan dari distributor kepada agen maksimal Rp13.600. Dengan masing-masing mengambil keuntungan maksimal 300 rupiah.

“Tadi sudah kita cek, ibu itu (agen) ambilnya Rp13.800 yang harusnya 13.600. Kita akan telusuri dan akan kita tertibkan, karena keuntungannya sudah ditentukan oleh pemerintah maksimal Rp300,” terangnya.

Polisi berpangkat melati dua di pundak itu berharap baik distributor maupu agen menjual sesuai dengan harga yang telah ditentukan oleh pemerintah.

“Karena negara sudah menetapkan, diharapkan sampai masyarakat itu harganya Rp14.000, namun faktanya masih ada yang menjual di atas harga tersebut, dan Kita akan tertibkan,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *