TUBAN
Penulis : Laidia
Lenterakata.com – Kementerian Agama (Kemenag) Tuban melalui Seksi Bimas Islam terus menggalakkan program penguatan moderasi beragama. Bagaimana menjadikan agama sebagai inspirasi bukan sebagai aspirasi.
Atau sebisa mungkin agama tidak lagi dijadikan alat politik, baik untuk menentang pemerintah atau merebut kekuasaan atau untuk kepentingan lainnya. Tetapi hendaknya agama sebagai inspirasi.
“Artinya agama dapat membawa nilai-nilai kebaikan dan kedamaian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Kepala Kantor Kemenag Tuban Ahmad Munir saat memberikan pengarahan dalam Penguatan Moderasi Beragama bagi Penyuluh Agama Islam non PNS.
Menurut Munir, penyuluh sebagai garda terdepan Kementerian Agama, harus mampu memberikan pemahaman dan pengamalan serta teladan bagi masyarakat dalam kehidupan beragama secara moderat.
‘’Tidak condong ke kanan atau kiri, tidak radikal dan ekstrim,” tambahnya.
Acara ini juga menghadirkan dua narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.
Pertama, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat Wakaf, Mufi Imron Rosyadi, dengan materi Udar Asumsi dan Bangun Perspektif, yang meliputi materi peta bukan teori, tangga kesimpulan serta tiga suara tiga keterbukaan.
Selain itu mantan Kakankemenag kota Probolinggo ini juga menyampaikan analisis sosial dengan konsep gunung es.
Pemateri kedua oleh Sub Koordinator Penyuluh Agama Islam pada bidang Penais Zawa Kanwil Kemenag Jatim, Abdul Wahid Efendi Anwar, yang menyampaikan materi bedah kata kunci moderasi beragama serta materi wawasan kebangsaan dan jati diri Kemenag.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Tuban, Mashari menyampaikan kegiatan ini diikuti oleh 160 orang Penyuluh Agama Islam non PNS.
Diawali dengan pretest dan akan diakhiri dengan postest melalui hp masing-masing. Kegiatan ini merupakan salah satu program dari 7 progam prioritas Kementerian Agama.
“Kami berharap penyuluh sebagai corong Kemenag bisa mengajarkan agama yang ramah, toleran dan menghargai keberagaman,” tandasnya. (*)