Keppres Biaya Haji Turun, Ternyata Bipih dan Biaya Pemberangkatan Embakasi Surabaya Paling Mahal

oleh -
KEPPRES : Keppres yang Mengatur Biaya Haji Sudah Diterbitkan

JAKARTA

Penulis : M. Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Berangkat menunaikan ibadah melalui embarkasi Surabaya yang berangkat dari bandar udara (bandara) internasional Juanda menjadi yang termahal dalam pelaksanaan haji musim ini dengan biaya Rp96, 16 juta. Sedang embarkasi dengan biaya pemberangkatan termurah adalag embarkasi Aceh dengan Rp84,6 juta.

Hal itu sesuai dengan Keppres Nomor 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat. Keppres. Aturan ini ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 6 April 2023.

Dalam Keppres tersebut tercantum besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) per embarkasi tahun 2023. BPIH jamaah embarkasi Aceh akan menjadi yang paling rendah yakni sebesar Rp84.602.294,26. Sementara Embarkasi Surabaya akan menjadi yang tertinggi sebesar Rp96.166.395,26.

Sementara, besaran biaya per embarkasi lainnya adalah: embarkasi Aceh sebesar Rp84.602.294,26, embarkasi Medan sebesar Rp85.439.589,26, embarkasi Batam sebesar Rp87.667.245,26, embarkasi Padang sebesar Rp86.282.787,26 dan embarkasi Palembang sebesar Rp88.242.945,26.

Kemudian embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sebesar Rp91.575.945,26 embarkasi Jakarta (Bekasi) sebesar Rp91.575.945,26, embarkasi Solo sebesar Rp90.131.918,26, embarkasi Surabaya sebesar Rp96.166.395,26, embarkasi Balikpapan sebesar Rp91.030.138,26 dan embarkasi Banjarmasin sebesar Rp90.990.994,26.

Lalu embarkasi Makassar sebesar Rp92.420.640,26, embarkasi Lombok sebesar Rp91.506.286,26 serta embarkasi Kertajati sebesar Rp93.075.795,26.

Dengan biaya embarkasi yang rendah, jamaah haji embarkasi Aceh juga akan membayar biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) paling rendah yakni sebesar Rp44.364.357,26. Dan biaya tertinggi akan dibayar jamaah haji adalah mereka yang berasal dari Embarkasi Surabaya sebesar Rp55.928.458,26.

Besaran Bipih Jamaah Haji Reguler Tahun 1444 Hijriah/2023 ; embarkasi Aceh sebesar Rp44.364.357,26, embarkasi Medan sebesar Rp45.201.652,26, embarkasi Batam sebesar Rp47.429.308,26, embarkasi Padang sebesar Rp46.044.850,26 dan embarkasi Palembang sebesar Rp48.005.008,26.

Lalu embarkasi Jakarta sebesar Rp51.338.008,26 (Pondok Gede), embarkasi Jakarta sebesar Rp51.338.008,26 (Bekasi), embarkasi Solo sebesar Rp49.893.981,26, embarkasi Surabaya sebesar Rp55.928.458,26, dan embarkasi Balikpapan sebesar Rp50.792.201,26.

sedang embarkasi Banjarmasin sebesar Rp50.753.057,26. Juga embarkasi Makassar sebesar Rp52.182.703,26 embarkasi Lombok sebesar Rp51.268.349,26 dan embarkasi Kertajati sebesar Rp52.837.858,26.

Bipih yang dikeluarkan jamaah ini akan dipergunakan untuk 3 pembiayaan yakni penerbangan haji, biaya hidup (living cost), dan sebagian biaya layanan Arafah, Mudzalifah, dan Mina.

Dalam Keppres yang diakses Lenterakata.com  itu juga disebutkan bahwa besaran BPIH Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp8.090.360.327.213,67.

Sementara besaran BPIH Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat untuk Jamaah Haji reguler lunas tunda sebesar Rp845.708.000.000,00.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *