PMII Tuban Desak Penegak Hukum Audit Proyek Gedung Korpri yang Ambruk

oleh -
DEMO PMII : Aktivis PMII Tuban saat Demo Kebijakan Pemkab Tuban

TUBAN

Penulis : M. Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Kasus ambruknya gedung Korpri Tuban yang baru selesai direhab tahun 2022 lalu terus bergulir. Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Tuban mengeluarkan pernyataan resmi yang di antaranya mendesak aparat penegak hukum yang mengaudit proyek tersebut. Sebab, berpotensi merugikan keuangan negara.

Dalam pernyataan resmi yang diandatangani Ketua Cabang PMII Tuban Abid Arrohman dan Sekretaris Cabang Ahmad Agil Siroj tersebut, PMII menyatakan bahwa ambruknya gedung Korpri pada sekitar pukul 21.00 WIB, Selasa 9 Mei 2023 lalu itu menyebabkan kerugian materiil yang cukup besar.

‘’Sebagai organisasi mahasiswa yang peduli terhadap masyarakat, PC PMII Tuban menyatakan keprihatinan akan kerugian dan kelalaian dalam proses renovasi yang baru saja selesai di tahun 2022 itu,’’ tulisnya dalam pernyataan.

Akibat kejadian itu, lanjutnya di bagian lain pernyataan resminya, kerugian materiil berupa dana renovasi berasal dari APBD Perubahan tahun 2022 sejumlah Rp532.905.489,21 bisa muspro.

Karena itu, PMII meminta kepada pihak berwenang untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terkait penyebab ambruknya gedung Korpri ini. Dan memastikan bahwa tindakan yang diperlukan diambil untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

‘’Untuk itu PC PMII Tuban menuntut Pemerintah Kabupaten Tuban segera menyelesaikan investigasi dan menyampaikan hasilnya kepada publik,’’ tegasnya

Pemerintah Kabupaten Tuban,menurut PMII juga harus melakukan penguatan sistem pengawasan, evaluasi, termasuk memberikan sanksi kepada kontraktor pelaksana (black list), perbaikan manajemen proyek dan pengoptimalan penggunaan teknologi.

Pemerintah menurtunya bertanggung jawab atas kerugian materil yang diakibatkan oleh ambruknya Gedung Korpri. Pemerintah Kabupaten Tuban harus mengevaluasi dan memperbaiki sistem pembangunan yang sangat asal-asalan dan berujung pada kemoloran dan mangkraknya pembangunan.

‘’ Pihak berwenang dan aparat penegak hukum untuk melakukan audit terhadap pengerjaan rehabilitasi Gedung Korpri dan juga poyek-proyek pembangunan lainnya yang mengalami keterlambatan pengerajaannya,’’ tandasnya.

PMII berharap agar kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak khususnya pada pemerintah Kabupaten Tuban sebagai stakeholder yang memiliki tanggungjawab penuh terhadap keselamatan masyarakat Tuban.

‘’Bahwa keselamatan dan kesejahteraan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan dan pembangunan yang dilakukan,’’ katanya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *