Ring Road Mulai Rusak, Apakah Dampak PPKM Darurat ?

oleh -
TITIK KERUSAKAN : Di Perempatan yang Mengarah Desa Prunggahan Kulon Ini Titik Kerusakan Parah

TUBAN

Penulis : M.Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Sejak kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, jalur lingkar selatan (JLS) atau ring road sangat padat kendaraan. Terlebih pada malam hari sejak pukul 20.00 WIB. Sebab, semua kendaraan dari arah Surabaya diarahkan ke jalan ini.

Apakah gara-gara padatnya volume kendaraan yang melewati atau karena kualitasnya yang biasa-biasa, sehingga sudah mulai ada kerusakan di ring road tersebut. Pemerintah Kabupaten Tuban memang resmi membuka ring road sejak tanggal 5 Juli 2021 untuk dilalui kendaraan besar seperti truk bermuatan berat berbagai jenis. Namun belum benar-benar dibuka secara penuh.

Keruskan jalan ini mulai ditemukan sejak Jumat (23/7/2021). Kondisi saat ini semakin parah diduga akibat banyaknya kendaraan besar yang lewat dan kondisi aspal jalan yang tidak kuat saat dilewati kendaraan dengan beban berat.

Kerusakan parah yang terlihat di antaranya terjadi di perempatan Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Badan jalan mulai berlubang dengan panjang sekitar tiga meter. Dan menimbulkan gundukan yang bisa membahayakan bagi pengendara jalan.

“Mingggu kemarin masih belum terlalu parah. Sekarang kondisinya sudah berlubang dan gundukan juga tinggi. Bahaya bagi pengguna roda dua,”  ujar Agus asal Kecamatan Semanding, Tuban yang sering melintasi jalur ini.

Selain aspal jalannya sudah mulai terkelupas dan tanahnya gerak, di titik lain juga terdapat kondisi jalan yang sudah mulai bergelombang. Titik kerusakan itu berada pada lokasi proyek tahap kedua yang dikerjakan pada tahun 2020 kemarin.

“Memang sejak kendaraan besar lewat ring road, jalannya sudah mulai ada yang bergelombang,” kata Ari, warga lain yang melintas di jalan itu.

Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tuban Agung Supriyadi, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa kerusakan jalan di ring road masih merupakan tanggungjawab Pemkab Tuban.

“Masih tanggung jawab kabupaten. Terima kasih infonya, segera kita cek ke lapangan biar segera ditindaklanjuti oleh Bidang Jalan,” kata Agung Supriyadi.

Selain itu, mengenai penyebab kerusakan jalan yang mulai berlubang dan juga aspal jalannya terkelupas itu, Dinas PU Tuban masih belum mengetahui secara pasti. Karena masih akan dicek di lapangan.

Sekadar diketahui, sejak tahun 2015 Pemkab Tuban telah memulai pembebasan lahan jalan lingkar dengan panjang hampir 13 Km dan lebar 32 meter. Total luasanya 37.769 M² dan menghabiskan dana sekitar Rp153 miliar.

Disusul tahun 2019 Pemkab memulai pembangunan fisik tahap satu sepanjang 5,7 Km menghabiskan dana Rp70 miliar. Tahap dua dilanjutkan sampai tembus Desa Bogorejo hampir tujuh Km menghabiskan Rp72 miliar.

Dari APBD Tuban jalan lingkar menyerap Rp300 miliar, terhitung dari pembebasan lahan hingga pekerjaan fisik satu sisi. Awalnya Kementrian PUPR meminta Pemkab Tuban di pembebasan lahan tapi belakangan pekerjaan fisik juga ditangani Pemkab.

Pada tahun 2021, Kementrian PUPR telah menganggarkan jalan lingkar dari pertigaan Tunah sebesar Rp80 miliar dan mulai dikerjakan. Diprediksi jalan lingkar lajur dua di tahun 2022 bisa tembus sampai Bogorejo.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *