Semalam, Puluhan Motor Warga Diamankan Polisi Blora

oleh -
DIAMANKAN : Puluhan Motor yang Melanggar Diamankan Satlantas Polres Blora

BLORA

Penulis : M. Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Hampir seratus motor milik warga diamankan Satlantas Polres Blora, Jawa Tengah dalam razia yang digelar Senin (03/04/2023) malam. Berbagai pelanggaran dilakukan pengendara, sehingga motornya kemudian diamankan di Polres Blora.

‘’Malam ini ditemukan 94 pelanggaran dengan barang bukti yang diamankan yakni SIM 4 buah, 35 STNK dan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot broung, kendaraan tidak dilengkapi spion serta plat nomor tidak ada sebanyak 54 kendaraan,’’ ujar Kasat Lantas Polres Blora AKP Noach Hendrik,SIK,MA melalui Kanit Gakkum Ipda Riska Taufik Sunny,SH,MH, Selasa (4/4/2023).

Ipda Sunny menjelaskan, saat ini masih banyak pelanggaran lalu lintas yang meresahkan masyarakat dan pengendara lain. Utamanya pelanggaran knalpot brong atau tidak standar di wilayah hukum Polres Blora. Sehingga, Satlantas Polres Blora melakukan penindakan secara langsung. Dan hal ini merupakan atensi dari Polda Jateng.

“Malam ini  kami melaksanakan penindakan secara langsung pelanggaran kasat mata terutama knalpot brong atau tidak standart. Dan ini merupakan atensi langsung Kapolda Jawa Tengah melalui Dirlantas Polda Jawa Tengah,’’ tambahnya.

Ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan perintah dari Polda Jawa Tengah untuk menindak knalpot brong atau tidak standart. Hal ini dikarenakan, pelanggaran knalpot brong atau tidak standart membuat resah masyarakat terutama mengganggu kekhusyukan dalam beribadah salat tarawih. Selain itu, yang terpenting dalam penindakan ini untuk mengurangi fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas.

“Akhir akhir ini kecelakaan lalu lintas ada sedikit peningkatan,” sebutnya.

Dalam upaya memberantas knalpot brong pihaknya akan rutin melakukan penindakan. “Penindakan ini akan dilakukan terus menerus sampai tidak ada pelanggaran knalpot brong di wilayah hukum Polres Blora,” tegas dia.

Selain knalpot brong, Sunny menambahkan banyak pelanggaran lain diantaranya tidak pakai helm, tidak pakai spion dan tidak pakai plat nomor kendaraan.

“Dengan tidak memakai plat nomor maka tidak bisa ditindak dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), untuk itu kita lakukan tindakan secara langsung,” tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *