TUBAN
Penulis : Laidia
Lenterakata.com – Mepetnya waktu keberangkatan jemaah haji Indonesia gelombang satu ke Tanah Suci yang direncanakan mulai 4 Juni 2022, membuat pelaksanaan manasik haji akan dilaksanakan enam kali. Yakni empat kali di Kantor Urusan Agama (KUA) dan dua kali di Kantor Kemenag kabupaten/kota.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Ahmad Munir saat memberikan materi Bimbingan Manasik Haji bagi CJH kecamatan Palang dan Widang, di musalla Misbahul Amin, Palang, Jumat (20/05/2022)
“Ada sembilan titik yang akan menjadi titik bimbingan manasik, yakni di Kecamatan Palang,
Plumpang, Tuban, Merakurak, Jenu, Rengel, Soko, Singgahan dan Jatirogo,” ujarnya.
Bimbingan manasik tersebut menurut Munir, dilaksanakan sebanyak enam kali dengan rincian empat kali di KUA dan dua kali dilaksanakan oleh Kemenag.
“Untuk pelaksanaan bimbingan manasik haji di KUA kemungkinan akan dipadatkan selama dua hari namun akan berlangsung sampai sore mengingat waktu yang kian mepet,” terangnya.
Dipersingkatnya bimbingan manasik haji membuat materi akan dibuat lebih padat.
“Hal ini bertujuan agar substansinya tetap tersampaikan kepada jemaah haji,” imbuhnya.
Sekadar diketahui, keberangkatan jemaah haji Indonesia gelombang satu ke Tanah Suci direncanakan akan dimulai pada 4 Juni 2022, termasuk Calon Jemaah Haji (CJH) dari Kabupaten Tuban.
“Sehari sebelumnya jemaah sudah mulai masuk asrama haji pada 3 Juni 2022 mendatang,” terangnya.
Haris Rihandoko, Kepala KUA kecamatan Palang, mengatakan acara hari ini dihadiri oleh seluruh Forkopimca setempat dan diikuti 58 Calon Jemaah Haji dari dua kecamatan.
“Ini juga merupakan bimbingan manasik pertama yang diselenggarakan di KUA di Kabupaten Tuban untuk CJH tahun ini,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Palang, Breddy Ariyanto mengimbau kepada calon jemaah haji supaya mengikuti dengan seksama dan sampai selesai. Selain itu ia berpesan supaya CJH lebih menjaga diri dan kesehatan untuk persiapan menuju ke tanah suci.
“Yang ASN segera mengurus surat keterangan cuti,” kata ia. (*)