Lho, Kenapa Anggaran Kemenag Berkurang Rp 2 Triliun ?

oleh -
ANGGARAN BERKURANG : Secara Umum Anggaran Kemenag Tahun Ini Berkurang

TUBAN

Penulis: M. Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Saat rapat sinergitas program kerja tahun 2019, Selasa (15/01) di aula Kemenag Tuban, Kepala Kemenag Tuban Sahid menyampaikan kabar yang mengejutkan. Jumlah anggaran Kemenag tahun ini lebih sedikit dibanding tahun lalu.

Anggaran untuk Kementrian Agama (Kemenag) turun Rp 2 Triliun. Jika tahun lalu Kemenag menerima bagian Rp 63 Triliun, tahun ini tinggal Rp 61 Triliun. Anggaran itu harus dibagi kepada seluruh Kemenag wilayah dan kabupaten/kota se Indonesia.

‘’ Tahun 2019 ada sekitar 2.461 triliun untuk semua kementerian dan Kemenag mendapatkan Rp 61 triliun, ‘’ ujar Sahid.

Kabar yang dia sampaikan itu bukan hoax. Sebab, data tersebut berdasarkan pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan APBN tahun 2019.  Jika tahun 2018 lalu seluruh kementerian mendapatkan dana sekitar  2.200 triliun untuk seluruh Indonesia,

‘’Untuk Kemenag mendapatkan Rp 63 triliun,’’ tambahnya.

Jajaran kemenag, lanjutnya, tidak boleh membelanjakan anggaran tidak sesuai regulasi. Apalagi sampai markup anggaran.  Pria asal Gresik itu mengingatkan, apakah penyerapan DIPA sudah sesuai dengan aturan, apakah sudah dikerjakan laporannya sesuai aturan yang berlaku atau belum.

‘’ Tahun 2018 DIPA hanya terserap 93,21 persen belum 100 persen.  Dalam penyerapan anggaran Kemenag beraada di peringkat 4 darii semua kementerian,’’ ungkapnya.

Menurut dia, ada tujuh  hal pesan yang harus dipegang teguh dalam pelayanan dan pengelolaan anggaran. Di antaranya adalah melaksanaka elang lebih awal sehingga pekerjaan bisa berjalan lebih efektif, alokasi anggaran diprioritaskan untuk layanan masyarakat dan pemantauan kegiatan dan anggaran secara berkala.

Selain itu, pelaksanaan anggaran seminimal mungkin jangan sampai menyalahi aturan, memperbaiki koordinasi dan sinergi, melaksanakan sosialisasi dan evaluasi serta jangan memarkup anggaran.

Pelaksanaan DIPA harus selalu ditelaah kembali apa sudah sesuai dengan program kerja masing-masing seksi atau belum. Sebab, pelaksanaan dipa didasarkan pada lima nilai budaya kerja yakni integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan.

‘’Pelaksanaaan anggaran benar-benar harus memahami dan berpedoman pada aturan, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu dan tepat guna,’’ katanya.(*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.