Tingkatkan Kesadaran Hukum di Sekolah, Dinas Pendidikan Undang Jaksa Masuk Kelas

oleh -
SADAR HUKUM : Bupati Tuban Lindra Minta Pengelola Satuan Pendidikan Memiliki Kesadaran Hukum yang Tinggi

TUBAN

Penulis : Eka Febriyani

Link Banner

Lenterakata.com – Ada banyak kasus pengelola satuan pendidikan atau sekolah yang terkadang melanggar hukum dalam pekerjaannya. Karena itu, untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) khususnya kesadaran dan ketaatan hukum di satuan pendidikan dasar, Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban mengundang jaksa untuk masuk ke sekolah.

Taat dan sadar hukum diharapkan utamanya dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Acara digelar di ruang rapat R.H. Ronggolawe Setda Kabupaten Tuban, Senin (1/7/2024).

Sosialisasi ini menargetkan semua kepala sekolah jenjang SD, SMP Negeri, dan swasta di wilayah Kabupaten Tuban dengan jumlah undangan sebanyak 685 orang. Pelaksanaan sosialisasi ini akan dilakukan secara bergilir selama 4 hari sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Sosialisasi itu menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Tuban yang menyampaikan materi mengenai peningkatan SDM yang sadar dan taat hukum.

Selain itu, juga narasumber dari Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tuban yang akan membahas tentang penatausahaan aset yang bersumber dari dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, S.E. saat membuka kegiatan menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam membangun budaya hukum di lingkungan pendidikan dasar.  Sebab, kesadaran dan ketaatan hukum merupakan pondasi penting dalam pengelolaan BOS.

Sehingga melalui sosialisasi ini, diharapkan masing-masing sekolah dapat memahami dan menerapkan prinsip-prinsip hukum yang benar, untuk meningkatkan transparansi.

Selain itu, Mas Lindra—sapaaan Bupati Tuban—menekankan pentingnya komunikasi terkait aset yang dikelola desa. Dirinya menyatakan bahwa komunikasi yang baik dan transparan dalam pengelolaan aset sangatlah penting.

Hal ini untuk memastikan bahwa perencanaan-perencanaan selanjutnya dapat berjalan dengan jelas dan efektif.

“Apabila ada sekolah yang asetnya masih aset milik desa. Lakukanlah komunikasi dengan teman-teman desa, supaya perencanaan selanjutnya bisa clear,” ujarnya.

Mas Lindra juga menekankan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Tuban.

Sehingga digelarnya kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada instansi pendidikan mengenai pentingnya kesadaran dan ketaatan hukum dalam pengelolaan BOS, yang berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Tuban.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *